Pengajian rutin Ahad pagi di Masjid Al Mu'minun Perumahan Gayam Permai, RT 06 RT 05 Kel. Kutabanjarnegara praktis berhenti/dihentikan dengan adanya Maklumat Bupati Banjarnegara tentang Pembatasan Sosial, Social Distancing. Merebaknya Covid-19 mengharuskan pengurus/ takmir untuk mencegah laju penyebaran dengan meniadakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkumpul, sehingga praktis pada tanggal 23 Maret 2020 semua kegiatan dihentikan.
Disaat pengumuman oleh pemerintah bahwa Banjarnegara umumnya dan Kec. Banjarnegara khususnya telah memasuki zona 2 penyebaran Covid, maka takmir berupaya untuk mengadakan lagi kegiatan diantaranya adalah pengajian rutin Ahad Pagi Ba'da Subuh.
Untuk penyelenggaraan kegiatan sholat berjamaah alhamulillah sudah tidak berjarak akan tetapi tetap menggunakan masker sebagai salah satu penerapan protokol kesehatan.
Momen sejarah pagi ini tanggal 02 Januari 2022 tergoreskan dengan diawalinya kegiatan Takmir Masjid yaitu diadakannya kembali Kajian Ba'da Subuh. Kajian pertama ini diawali dengan diisi oleh Ustadz Andi Julianto,SE. dengan tema, Ampunan dan Impian Husnul Khotimah
No comments:
Post a Comment