Demi melindungi warga terhadap penyakit dampak dari merokok, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan kawasan tanpa rokok (KTR). Kawasan yang diberlakukan terutama untuk kawasan publik. KTR tersebut berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok. Sekda Banjarnegara, Indarto sosialisasikan aturan teknis yang membatasi area iklan rokok dan melarang promosi produk tembakau di fasilitas umum pada Perda No 3 Tahun 2019 merupakan penataan kawasan bebas asap rokok dan berikan perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
Kawasan Tanpa Rokok: Udara Sehat, Hidup Lebih Baik
Demi melindungi warga terhadap penyakit dampak dari merokok, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan kawasan tanpa rokok (KTR). Kawasan yang diberlakukan terutama untuk kawasan publik. KTR tersebut berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok. Sekda Banjarnegara, Indarto sosialisasikan aturan teknis yang membatasi area iklan rokok dan melarang promosi produk tembakau di fasilitas umum pada Perda No 3 Tahun 2019 merupakan penataan kawasan bebas asap rokok dan berikan perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
Progres RLH (Rumah Layak Huni)
Gerakan Sedekah Beras segenggam (SEBERKAH)
Assalamu’alaikum wr wb Ibu Ibu anggota Majelis Ta’lim Asy Syifa yang berbahagia. Berdasarkan musyawarah pada hari Jumat, 25 Oktober 2024 (setelah pengajian rutin), maka Gerakan Sedekah Beras segenggam setiap hari (SEBERKAH) mulai bisa dilaksanakan hari ini dengan ketentuan :
- Ibu-ibu menyisihkan satu (1) genggam beras setiap hari di rumah.
- Beras tersebut dikumpulkan pada saat pengajian rutin Asy Syifa setiap hari Jumat di mushola.
- Jika ibu-ibu lupa mengumpulkan pada hari Jumat, bisa dikumpulkan pada hari Ahad setelah Kajian Ahad pagi.
- Sedekah beras yang terkumpul akan langsung didistribusikan kepada warga yang membutuhkan baik di lingkungan Perumahan Gayam Permai dan sekitarnya.
Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban halal
Ustadz Yusman,SHI melakukan penyembelihan Kambing |
Ustadz Epung (Dari Juleha) |
Pemerintahan Desa/Kelurahan: Struktur, Fungsi, dan Tantangan
- Kewenangan Legislatif: - Membuat peraturan desa (untuk desa) - Menyusun anggaran desa
- Kewenangan Eksekutif: - Melaksanakan pembangunan desa/kelurahan - Memberikan pelayanan publik - Membina kehidupan masyarakat
- Kewenangan Yudikatif: - Menyelesaikan perselisihan masyarakat (untuk desa)
- Kepala Desa/Lurah: - Dipilih langsung oleh masyarakat (untuk desa) - Ditunjuk oleh Bupati/Walikota (untuk kelurahan) - Masa jabatan 6 tahun dan dapat dipilih kembali
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): - Mewakili aspirasi masyarakat - Mengawasi kinerja pemerintah desa
- Komite dan Sub-komite : - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) - Karang Taruna - PKK
- Pendapatan Asli Desa (PADes)
- Dana Desa dari APBN
- Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD
- Bantuan keuangan dari Provinsi/Kabupaten/Kota
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
- Pelaporan keuangan berkala
- Pengawasan oleh BPD dan masyarakat
- Audit oleh inspektorat daerah
- Keterbatasan Sumber Daya: - Kurangnya SDM berkualitas - Infrastruktur yang belum memadai
- Kapasitas Pengelolaan Keuangan : - Kurangnya pemahaman tentang manajemen keuangan - Risiko penyalahgunaan dana
- Partisipasi Masyarakat : - Rendahnya kesadaran politik masyarakat - Kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan
- Koordinasi dengan Pemerintah Daerah: - Tumpang tindih kewenangan - Kurangnya sinkronisasi program
Kependudukan: Membangun Masa Depan yang Lebih Baik
- Meningkatkan Kualitas Hidup: Kependudukan yang seimbang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
- Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi: Kependudukan yang seimbang dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersedia.
- Memastikan Keberlanjutan Lingkungan: Kependudukan yang seimbang dapat membantu memastikan keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi tekanan pada sumber daya alam dan mengurangi polusi.
- Meningkatkan Keseimbangan Sosial: Kependudukan yang seimbang dapat membantu meningkatkan keseimbangan sosial dengan mengurangi ketimpangan pendapatan dan meningkatkan kesetaraan gender.
- Meningkatkan Akses terhadap Pendidikan dan Kesehatan: Meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan dapat membantu mengurangi angka kelahiran dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kependudukan yang seimbang dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kependudukan.
- Meningkatkan Kualitas Infrastruktur: Meningkatkan kualitas infrastruktur dapat membantu meningkatkan akses terhadap sumber daya alam dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat: Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kependudukan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kependudukan.
Perumahan Ideal: Membangun Rumah Impian yang Nyaman dan Fungsional
- Lokasi yang strategis: Lokasi yang dekat dengan fasilitas umum, seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan, serta memiliki akses yang mudah ke tempat kerja dan transportasi umum.
- Desain yang fungsional: Desain rumah yang efektif dan efisien, dengan ruang yang cukup untuk kegiatan sehari-hari, seperti ruang tamu, ruang makan, kamar tidur, dan kamar mandi.
- Kenyamanan dan keamanan: Rumah yang nyaman dan aman, dengan fasilitas yang memadai, seperti AC, kipas angin, dan sistem keamanan yang baik.
- Lingkungan yang seimbang: Lingkungan yang seimbang antara alam dan bangunan, dengan taman yang indah dan fasilitas rekreasi yang memadai.
- Biaya: Biaya pembelian atau pembangunan rumah, serta biaya perawatan dan pemeliharaan.
- Kebutuhan keluarga: Kebutuhan keluarga, seperti jumlah kamar tidur, ruang tamu, dan fasilitas lainnya.
- Lokasi: Lokasi rumah, termasuk jarak ke tempat kerja, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
- Gaya hidup: Gaya hidup keluarga, seperti apakah mereka suka berkebun, berolahraga, atau memiliki hewan peliharaan.
- Tentukan kebutuhan keluarga: Tentukan kebutuhan keluarga Anda, seperti jumlah kamar tidur, ruang tamu, dan fasilitas lainnya.
- Pilih lokasi yang strategis: Pilih lokasi yang strategis, dekat dengan fasilitas umum dan memiliki akses yang mudah ke tempat kerja dan transportasi umum.
- Desain rumah yang fungsional: Desain rumah yang efektif dan efisien, dengan ruang yang cukup untuk kegiatan sehari-hari.
- Perhatikan kenyamanan dan keamanan: Perhatikan kenyamanan dan keamanan rumah, dengan fasilitas yang memadai, seperti AC, kipas angin, dan sistem keamanan yang baik.
- Pertimbangkan biaya: Pertimbangkan biaya pembelian atau pembangunan rumah, serta biaya perawatan dan pemeliharaan.
- Ruang Tamu: Ruang tamu yang luas dan nyaman untuk menerima tamu, dengan fasilitas seperti sofa, meja, dan TV.
- Ruang Makan: Ruang makan yang luas dan nyaman untuk makan bersama keluarga, dengan fasilitas seperti meja makan, kursi, dan lemari makan.
- Kamar Tidur: Kamar tidur yang nyaman dan luas untuk tidur, dengan fasilitas seperti tempat tidur, lemari, dan meja rias.
- Kamar Mandi: Kamar mandi yang bersih dan nyaman, dengan fasilitas seperti shower, bathtub, dan toilet.
- Dapur: Dapur yang luas dan nyaman untuk memasak, dengan fasilitas seperti kompor, kulkas, dan sink.
- Taman: Taman yang indah dan luas untuk berkebun, bermain, atau beristirahat.
- Fasilitas Olahraga: Fasilitas olahraga seperti lapangan basket, lapangan sepak bola, atau kolam renang untuk menjaga kesehatan dan kebugaran.
- Fasilitas Rekreasi: Fasilitas rekreasi seperti taman bermain, kolam renang, atau ruang permainan untuk anak-anak.
- Fasilitas Keamanan: Fasilitas keamanan seperti CCTV, alarm, dan satpam untuk menjaga keamanan keluarga.
- Fasilitas Parkir: Fasilitas parkir yang luas dan aman untuk kendaraan keluarga. Fasilitas Laundry:
- Fasilitas laundry seperti mesin cuci, pengering, dan setrika untuk memudahkan pekerjaan rumah tangga.
- Fasilitas Internet: Fasilitas internet yang cepat dan stabil untuk memudahkan komunikasi dan akses informasi.
- Fasilitas Listrik: Fasilitas listrik yang stabil dan aman untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
- Fasilitas Air: Fasilitas air yang bersih dan aman untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
- Dengan memiliki fasilitas-fasilitas di atas, perumahan yang ideal dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kualitas hidup.
Cara Memilih Lokasi yang Strategis untuk Perumahan Ideal Memilih lokasi yang strategis untuk perumahan ideal sangat penting untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses ke fasilitas umum.
- Pilih lokasi yang dekat dengan tempat kerja Anda, sehingga Anda dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.
- Akses ke Fasilitas Umum: Pilih lokasi yang dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum.
- Kondisi Lingkungan: Pilih lokasi yang memiliki kondisi lingkungan yang baik, seperti udara yang bersih, air yang bersih, dan lingkungan yang seimbang.
- Keamanan: Pilih lokasi yang memiliki keamanan yang baik, seperti satpam, CCTV, dan alarm.
- Fasilitas Rekreasi: Pilih lokasi yang memiliki fasilitas rekreasi seperti taman, kolam renang, atau lapangan olahraga.
- Harga: Pilih lokasi yang memiliki harga yang sesuai dengan budget Anda.
- Kemudahan Akses: Pilih lokasi yang memiliki kemudahan akses ke jalan raya, transportasi umum, dan fasilitas umum lainnya.
- Kualitas Infrastruktur: Pilih lokasi yang memiliki kualitas infrastruktur yang baik, seperti jalan yang baik, listrik yang stabil, dan air yang bersih.
- Kemudahan Parkir: Pilih lokasi yang memiliki kemudahan parkir yang luas dan aman.
- Kemudahan Akses ke Fasilitas Pendidikan: Pilih lokasi yang memiliki kemudahan akses ke fasilitas pendidikan seperti sekolah, universitas, dan perpustakaan.
Bonus Demografi: Aset atau Beban bagi Indonesia?
Berita Duka, Imam Masjid Al Mu'minun : Bp. H. Sodiq
Hari Pertama Lomba Anak-Anak HUT RI Ke-79
Dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-79, Panitia HUT RI Perumahan Gayam Permai mengadakan lomba untuk anak-anak.dengan agenda :
Sabtu, 3 Agustus 2024 1. Tepung
2. Spons air
Ahad, 4 Agustus
1. Belut
2. Pecah air
3. Estafet air Senin, 5 Agustus 2024 1. Makan krupuk Selasa, 6 Agustus 2024 1. Ceting
Rabu, 7 Agustus
1. Biskuit Ahad, 11 Agustus 2024 Shohibul Qurban 1445 HijriyahQurban sebagai ibadah sunnah dengan menyembelih hewan ternak (Unta,Sapi, Kambing/ domba) pada Idul Adha dan hari-hari Tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pelaksanaan qurban sering kita dengar istilah shohibul qurban. Secara umum, shohibul qurban adalah orang yang berkurban. Saat melaksanakan ibadah qurban. Ada berbagai sunnah yang perlu diperhatikan shohibul qurban. Hukum Kurban dan Ketentuan Bagi Shohibul Qurban Hukum melaksanakan kurban adalah sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan bagi tiap orang Islam, baligh, berakal dan mampu. Adapun yang dimaksud mampu ialah memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun yang wajib dinafkahinya saat hari Idul Adha dan hari Tasyriq. Namun, hukum kurban bisa menjadi wajib jika menjadi nadzar. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan kurban sejak ia pertama kali disyariatkan dalam Islam hingga Rasul wafat. Apa saja sunnah shohibul qurban? Berikut penjelasannya. berikut berbagai sunnah yang sebaiknya dipenuhi oleh shohibul qurban: 1. Memiliki Rezeki yang Cukup Seseorang yang berkurban sebaiknya memiliki rezeki yang mencukupi untuk melaksanakan ibadah qurban. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang memiliki kemampuan (rezeki) namun tidak berkurban, maka janganlah mendekati masjid kami (untuk shalat Id)." (HR. Ahmad) 2. Tidak Memotong Rambut atau Kuku Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah SAW menyarankan agar seseorang yang akan berkurban untuk tidak memotong rambut atau kuku selama bulan Dzulhijjah. Berikut bunyi hadisnya:Jika telah memasuki sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, dan salah satu dari kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh rambut atau kulitnya sedikitpun hingga ia telah melakukan penyembelihan." (HR. Ibnu Majah) 3. Menyembelih Hewan Qurban Sendiri atau Menyaksikannya secara Langsung Sunnah lain adalah menyembelih hewan kurban sendiri. Jika tidak memungkinkan, maka dapat diwakilkan dengan anjuran shohibul qurban menyaksikan proses penyembelihan secara langsung. Ketentuan ini diterangkan dalam hadis berikut:
"Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Tuhan Alam Semesta.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)" 4. Menyembeli Hewan Qurban yang Gemuk Rasulullah SAW pernah menerangkan bahwa qurban yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah hewan dengan kualitas baik. Ini adalah wujud keseriusan umat Islam dalam mengurbankan hewan kepada Allah SWT. Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya qurban yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling mahal dan yang paling gemuk." (HR. Ahmad) 5. Menyembelih pada Hari Raya Idul Adha Hadis dari Al-Baraa bin ‘Azib menyatakan bahwa Rasulullah SAW menyembelih qurban pada hari Idul Adha setelah melaksanakan salat id. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW berkata:
“Barangsiapa yang menyembelih sebelum sholat, maka sembelihannya adalah daging biasa, dan barangsiapa yang menyembelih sesudah sholat, maka sembelihannya adalah qurban.” (HR. Bukhari). 6. Orang yang berkurban wajib membagikan daging qurban Terutama kepada orang-orang fakir miskin. Lebih afdhal, orang yang berkurban menshodaqohkan seluruh daging hewan qurban, kecuali sedikit yang makan demi memperoleh pahala kesunahannya. 7. Orang yang berkurban sunah hanya mengambil maksimal sepertiga Sunah pula bagi shohibul qurban untuk mesedekahkan daging qurban dalam jumlah di atas sepertiga dari daging hewan kurbannya. Beberapa pihak yang berhak menerima daging kurban ialah orang-orang fakir dan miskin. Daging dibagikan dalam keadaan segar. Meskipun begitu, daging kurban boleh dibagikan kepada mereka yang mampu. Sebagian ulama berpendapat daging kurban boleh dibagi menjadi menjadi 3 bagian, yakni sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk orang kaya/mampu, dan sepertiga bagi orang yang berkurban. DAFTAR SHOHIBUL QURBAN 1445 H
Popular Posts
Pengumuman
info ronda
Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi
Recent PostsPOSTINGAN TERBARU
Copyright ©
Perumahan Gayam Permai Banjarnegara | Powered by Blogger
Design by FlexiThemes | Blogger Theme by PBT | Distributed By Gooyaabi Templates | Security Guard Training Oakville | Security Guard Training Scarborough
|