Gallery Ibadah Qurban 1447 H
Gallery Pelaksanaan Ibadah Qurban 1447 H. Didokumentasikan oleh Sie Dokumentasi bersama Rahmat Ramadhan.
| Sapi Sebelum DiQurbankan |
| Sapi Sebelum DiQurbankan |
| Persiapan Penyembelihan |
| Penyembelihan di RPH |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pelaksanaan Ibadah Qurban 1447 H
![]() |
| Mengolah Daging untuk didistribusikan |
BANJARNEGARA – Pelaksanaan ibadah Qurban 1447 Hijriah di Masjid Al Mu’minun Perumahan Gayam Permai Banjarnegara berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan nilai gotong royong yang tinggi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 27 Mei 2026 tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah antarwarga sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
Panitia Qurban Masjid Al Mu’minun mencatat bahwa tahun ini sebanyak 6 ekor sapi dengan 42 shohibul qurban. Pelaksanaan qurban tahun 1447 H ini menjadi pelaksanaan kelima sejak pertama kali dimulai pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. Hal tersebut menunjukkan semangat masyarakat dalam menjaga syariat Islam sekaligus mempertahankan tradisi ibadah sosial yang penuh manfaat.
Ketua Panitia Qurban, H. Yusman, S.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban bukanlah kegiatan sederhana karena melibatkan banyak unsur, mulai dari shohibul qurban, panitia, penyembelih, proses distribusi, hingga masyarakat yang ikut membantu selama kegiatan berlangsung. Namun berkat kerja sama seluruh pihak, kegiatan dapat berjalan lancar dan tertib.
“Qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kebersamaan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, total dana pembelian 6 ekor sapi mencapai Rp144.000.000 dengan tambahan biaya penyelenggaraan dan operasional kegiatan. Penyembelihan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banjarnegara, kemudian daging didistribusikan kepada masyarakat setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha.
Total daging qurban yang berhasil didistribusikan mencapai 813 kilogram.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 252 kilogram dibagikan kepada 42 shohibul qurban dengan masing-masing menerima 6 kilogram daging. Sementara sisanya dibagikan kepada masyarakat umum, asisten rumah tangga, warga sekitar, pondok pesantren, rumah qur’an, panti asuhan, hingga masyarakat di daerah yang jarang menikmati daging qurban.
Menariknya, semangat kebersamaan dalam kegiatan ini begitu terasa karena hampir seluruh warga ikut terlibat membantu pelaksanaan qurban. Hal tersebut menjadi gambaran nyata harmonisasi sosial yang tumbuh di tengah masyarakat Gayam Permai.
Selain pembagian daging, panitia juga menyalurkan kepala, kaki, dan kuku hewan qurban ke wilayah Desa Pesangkalan untuk dibagikan kepada masyarakat di beberapa dukuh, di antaranya Dukuh Kembaran Wetan, Dukuh Kembaran Kulon, dan Dukuh Gobang.
Langkah ini dilakukan agar manfaat qurban dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pelaksanaan qurban juga melibatkan banyak relawan dalam berbagai bidang, mulai dari pengawasan, penyembelihan, distribusi, dokumentasi, keamanan, konsumsi, hingga kebersihan. Para ibu-ibu PKK turut aktif membantu penyediaan konsumsi bagi panitia dan relawan yang bekerja sejak pagi hari.
Panitia berharap kegiatan qurban ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran tentang manajemen, kepedulian sosial, dan penguatan ukhuwah antarwarga. Selain itu, laporan kegiatan yang disusun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi untuk penyelenggaraan qurban pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui semangat qurban, masyarakat diajak untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT. Nilai pengorbanan, kepedulian terhadap sesama, serta kebersamaan yang tercermin dalam pelaksanaan qurban di Masjid Al Mu’minun menjadi bukti bahwa ibadah qurban bukan hanya ritual ibadah, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Semoga semangat berbagi dan gotong royong ini terus terjaga serta menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dalam menumbuhkan kepedulian dan kebersamaan.
Pentingnya Belajar Fiqih dalam Kehidupan Muslim
Islam adalah agama yang sempurna. Setiap ibadah yang dilakukan seorang muslim tidak cukup hanya dengan niat baik semata, tetapi juga harus sesuai dengan tuntunan syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ. Karena itulah ilmu fiqih menjadi sangat penting dipelajari oleh setiap muslim. Muhammad mengajarkan bahwa ibadah harus dilandasi ilmu, bukan sekadar kebiasaan, tradisi, atau perasaan. Banyak amalan terlihat baik di mata manusia, tetapi jika tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah, maka amalan tersebut dapat tertolak di sisi Allah.
Ilmu fiqih membantu seorang muslim memahami:
Mana yang wajib dan mana yang sunnah
Mana yang halal dan mana yang haram
Tata cara ibadah yang benar
Hukum-hukum syariat dalam kehidupan sehari-hari
Adab bermuamalah dengan sesama manusia
Tanpa ilmu fiqih, seseorang bisa saja beribadah dengan semangat tinggi namun tidak sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.
Pengertian Ilmu Fiqih
Secara bahasa, fiqih berarti “pemahaman”. Sedangkan secara istilah, fiqih adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum syariat Islam yang berkaitan dengan amalan manusia berdasarkan dalil-dalil yang rinci.
Fiqih membahas berbagai perkara seperti:
Thaharah (bersuci)
Shalat
Puasa
Zakat
Haji
Jual beli
Pernikahan
Warisan
Hingga adab kehidupan sehari-hari
Dengan mempelajari fiqih, seorang muslim akan mengetahui bagaimana cara beribadah yang benar sesuai petunjuk Rasulullah ﷺ.
Salah satu prinsip terbesar dalam Islam adalah ibadah harus mengikuti tuntunan Nabi ﷺ, bukan berdasarkan hawa nafsu atau kebiasaan manusia.
Allah Ta’ala berfirman:
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang muslim wajib mengikuti petunjuk Rasulullah ﷺ dalam seluruh urusan agama.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak.”
(HR. Muslim)
Hadits ini menjadi landasan penting bahwa ibadah tidak boleh dibuat-buat. Setiap amalan harus memiliki dalil yang sahih dari Al-Qur’an atau Sunnah.
Syarat Diterimanya Amal Ibadah
Para ulama menjelaskan bahwa diterimanya amal memiliki dua syarat utama:
1. Ikhlas Karena Allah
Amalan harus dilakukan semata-mata mengharap ridha Allah, bukan untuk dipuji manusia.
Allah berfirman:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”
(QS. Al-Bayyinah: 5)
2. Sesuai Sunnah Rasulullah ﷺ
Ibadah harus mengikuti contoh Rasulullah ﷺ.
Muhammad bersabda:
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
(HR. Bukhari)
Hal ini menunjukkan bahwa tata cara ibadah tidak boleh dibuat sendiri.
Hal-Hal yang Perlu Dilakukan Seorang Muslim dalam Beribadah
1. Menuntut Ilmu Sebelum Beramal
Ilmu harus didahulukan sebelum amal. Banyak kesalahan ibadah terjadi karena kurangnya ilmu.
Allah berfirman:
“Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah.”
(QS. Muhammad: 19)
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu didahulukan sebelum ucapan dan amalan.
2. Memastikan Ada Dalilnya
Seorang muslim hendaknya bertanya:
Apakah amalan ini pernah dicontohkan Rasulullah ﷺ?
Apakah para sahabat melakukannya?
Adakah dalil yang sahih tentang amalan tersebut?
Jika tidak ada dalil, maka hendaknya berhati-hati untuk tidak mengamalkannya.
3. Mengikuti Sunnah
Menghidupkan sunnah merupakan tanda cinta kepada Rasulullah ﷺ.
Allah berfirman:
“Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.”
(QS. Ali Imran: 31)
4. Menjauhi Bid’ah dalam Agama
Bid’ah adalah perkara baru dalam ibadah yang tidak memiliki dasar syariat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR. Muslim)
Karena itu seorang muslim harus berhati-hati agar ibadahnya tidak tercampur dengan amalan yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ.
Contoh Amal yang Sesuai Sunnah
Beberapa contoh amalan yang memiliki dalil kuat:
Shalat lima waktu
Shalat sunnah rawatib
Puasa Ramadhan
Puasa Senin-Kamis
Membaca Al-Qur’an
Dzikir pagi dan petang
Bersedekah
Menjaga silaturahmi
Berbakti kepada orang tua
Semua amalan tersebut memiliki contoh dan tuntunan dari Rasulullah ﷺ.
Bahaya Beramal Tanpa Ilmu
Beramal tanpa ilmu dapat menyebabkan:
Ibadah tidak diterima
Terjatuh pada kesesatan
Menyebarkan amalan yang tidak benar
Menganggap baik sesuatu yang tidak disyariatkan
Karena itu para ulama sangat menekankan pentingnya belajar agama dari sumber yang benar.
Kedudukan Sunnah dalam Islam
Sunnah Rasulullah ﷺ adalah penjelas Al-Qur’an. Tidak mungkin seorang muslim memahami Islam dengan benar tanpa mengikuti Sunnah.
Allah berfirman:
“Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.”
(QS. An-Nahl: 44)
Maka mengikuti Sunnah adalah bentuk ketaatan kepada Allah.
Penutup
Ilmu fiqih adalah cahaya yang membimbing seorang muslim agar ibadahnya benar dan diterima Allah. Semangat beribadah harus dibarengi dengan ilmu dan ittiba’ kepada Rasulullah ﷺ.
Jangan sampai seseorang rajin beramal namun ternyata amalannya tidak memiliki tuntunan dari Nabi ﷺ sehingga menjadi tertolak.
Seorang muslim hendaknya selalu:
Belajar agama dari sumber yang benar
Mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah
Memastikan setiap ibadah memiliki dalil
Menjauhi bid’ah dan perkara yang diada-adakan dalam agama
Semoga Allah memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat, amal yang ikhlas, dan kemampuan untuk istiqamah mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ.
Aamiin.
Bagi Sohibul Qurban: Jangan Potong Rambut dan Kuku Dulu!
Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam. Jika merujuk pada penanggalan yang dikeluarkan Muhammadiyah maka Tanggal, 17 Mei 2026 ini sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah. Pada bulan ini, umat Islam diberi kesempatan untuk memperbanyak amal saleh, termasuk ibadah qurban yang menjadi syiar agung penghambaan kepada Allah سبحانه وتعالى.
Di antara adab penting bagi orang yang hendak berqurban adalah tidak memotong rambut dan kuku ketika telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya.”
(HR. Muslim No. 1977)
Makna Hadits
Hadits ini menunjukkan adanya anjuran khusus bagi shahibul qurban (orang yang berqurban) untuk menahan diri dari memotong rambut, kuku, maupun bagian kulit sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih.
Larangan ini bukan berarti haram menurut sebagian besar ulama, namun termasuk sunnah yang sangat dianjurkan untuk dijaga sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah qurban.
Hikmah di Balik Larangan Ini
Para ulama menjelaskan beberapa hikmah dari anjuran tersebut, di antaranya:
1. Menyempurnakan Penghambaan kepada Allah
Orang yang berqurban dianjurkan menjaga seluruh anggota tubuhnya agar tetap utuh hingga hewan qurbannya disembelih, sebagai simbol kesempurnaan ibadah dan ketundukan kepada Allah.
2. Menyerupai Sebagian Keadaan Jamaah Haji
Sebagian ulama menjelaskan bahwa shahibul qurban memiliki kemiripan dengan jamaah haji yang sedang ihram, yaitu sama-sama berada dalam suasana ibadah besar dan pengagungan syiar Allah.
3. Menghidupkan Sunnah Nabi ﷺ
Menahan diri dari memotong rambut dan kuku adalah bentuk ittiba’ (mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ).
Seorang muslim menunjukkan kecintaannya kepada Nabi dengan menjalankan tuntunan beliau meskipun tampak sederhana.
Momentum Memperbanyak Amal Saleh
Sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah hari-hari yang sangat dicintai Allah. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa tidak ada amal saleh yang lebih dicintai Allah dibanding amal pada hari-hari tersebut. Karena itu, selain mempersiapkan qurban, seorang muslim hendaknya memperbanyak:
Dzikir dan takbir
Tilawah Al-Qur’an
Sedekah
Puasa sunnah, terutama Arafah
Taubat dan istighfar
Membantu sesama
Ibadah qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga latihan ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah سبحانه وتعالى. Menjaga rambut dan kuku di awal Dzulhijjah merupakan bagian dari adab dan sunnah yang menunjukkan kesungguhan seorang muslim dalam mengagungkan syiar Allah.
Semoga Allah menerima amal qurban kita, melimpahkan keberkahan pada keluarga kita, dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang bertakwa. Aamiin.















.jpeg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpeg)