Pengumpulan Zakat Fitrah





Menjelang akhir bulan suci Ramadhan, Takmir Masjid Al-Mu’minun melalui Panitia Ramadhan kembali membuka layanan penerimaan dan penyaluran Zakat Fitrah, Fidyah, Shadaqah, dan Zakat Maal. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga Perumahan Gayam Permai dalam menyempurnakan ibadah puasa serta membantu saudara-saudara kita yang berhak menerima (Asnaf). Waktu dan Tempat Pengumpulan Panitia telah menyediakan beberapa titik layanan agar Bapak/Ibu/Sdr/i dapat menyetorkan zakat dengan lebih mudah dan nyaman: Tanggal: 13 s.d. 15 Maret 2026 
Waktu Layanan:  
Ba’da Shalat Tarawih atau Ba’da Shalat Ashar. 
Lokasi Penyetoran: Masjid Al-Mu’minun (Sekretariat Panitia)  
Rumah Bapak Trilas P.  
Rumah Bapak Yusman, S.HI.  
Rumah Bapak Susianto.  
Ketentuan Besar Zakat Fitrah Sesuai dengan Surat Edaran Bersama Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Baznas, dan MUI Kabupaten Banjarnegara Tahun 1447 H / 2026 M, besaran zakat fitrah per jiwa dikategorikan berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari: 

Jadwal Penyaluran Untuk memastikan manfaat zakat dapat segera dirasakan oleh penerima sebelum hari raya, panitia telah menetapkan jadwal penyaluran sebagai berikut: 

 Penyaluran Zakat: Senin, 16 Maret 2026. 

Mengingat jadwal penyaluran tersebut, kami memohon kepada seluruh muzakki (pembayar zakat) agar dapat menyerahkan zakatnya kepada panitia sebelum tanggal 16 Maret 2026. Mari Sempurnakan Puasa dengan Berbagi Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, sekaligus menjadi kegembiraan bagi fakir miskin di hari Idul Fitri.  
Semoga zakat yang Bapak/Ibu salurkan melalui Takmir Masjid Al-Mu’minun diterima oleh Allah SWT dan mendatangkan keberkahan bagi keluarga serta lingkungan kita. Aamiin Ya Rabbal 'Alamin. Panitia Zakat Fitrah Masjid Al-Mu’minun Perumahan Gayam Permai, Banjarnegara
Share:

No comments:

Post a Comment

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget