KPU Jawa Tengah menetapkan dua pasangan dalam Pilgub Jateng 2018. Namun para calon wagub yang sudah ditetapkan masih harus melengkapi syarat administrasi yang ditentukan.
Pasangan yang ditetapkan yaitu Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang diusung PDIP, PPP, Nasdem dan Demokrat. Kemudian pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah yang diusung Gerindra, PKB, PPP dan PAN.
"Sudah menetapkan pasangan calon, seluruh hak, tanggungjawab, larangan sudah melekat (ke Paslon)," kata ketua KPU Jateng, Joko Purnomo dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan cagub dan cawagub Jateng Tahun 2018 di kantor KPU Jateng, Semarang, Senin (12/2/2018).
Namun ada syarat administrasi yang harus dilengkapi Taj Yasin dan Ida Fauziyah yaitu surat pengunduran diri. Taj Yasin merupakan anggota DPRD Jateng dan Ida Fauziyah adalah anggota DPR RI.
"Surat pengunduran diri, tanda terima surat pengunduran dari sekretariat DPRD Jateng atau sekjen DPR dan surat yang menyatakan pengunduran dirinya diproses. Ditunggu sampai tanggal 16 Februari," jelas Joko.
Sementara untuk pengajuan cuti di luar tanggungan negara dari petahana Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sudah diterima KPU.
Mulai tanggal 15 Februari kampanye sudah dimulai sehingga Ganjar harus melepas semua atribut kedinasan termasuk keluar dari rumah dinas sebelum kampanye dimulai.
"Pada saat sudah ditetapkan, seluruh hak yang melekat, contoh petahana misalnya, pengawal dan mobil pengawalan diganti Polda. Sampai tanggal 14 beliau masih aktif Gubernur," terang Ganjar.
Setelah penetapan hari ini, besok Selasa (13/2) akan dilakukan pengundian nomor urut. Pengundian dilakukan di Hotel Patrajasa dan rencananya digelar pukul 19.00 WIB. Para Paslon wajib hadir saat pengundian.
Sumber:https://news.detik.com