Pada tanggal 12 Januari 2022, seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi booster secara gratis! Ingin segera mendapatkan vaksin dosis ketiga? Yuk, cari tahu info tentang vaksinasi booster lebih jauh sambil mempersiapkan diri! Syarat
Penerima Vaksinasi Booster
Vaksinasi dosis ketiga ini memang diprioritaskan untuk lansia dan penderita immunocompromised. Namun, untuk kamu yang:
Berusia 18 tahun ke atas
Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya
juga bisa menerima vaksin booster, lo!
Calon penerima vaksin juga wajib menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Pasalnya, bagi calon penerima selain lansia, program vaksinasi lanjutan ini dilaksanakan di kabupaten/kota yang memilki cakupan vaksinasi dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%. So, jika di daerahmu masih sedikit orang yang menerima vaksin, sayangnya, saat ini, kamu belum bisa mendapatkan vaksin booster.
Pemberian vaksin dosis ketiga dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu
Homolog
Homo = sama, artinya pemberian dosis lanjutan (booster) menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya
Heterolog
Hetero = berbeda, artinya pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya
Jadi, apa saja jenis vaksin lanjutan atau booster yang bisa kamu terima? Jawabannya, tergantung jenis vaksin primermu!
Hanya Setengah Dosis
Vaksin booster hanya akan diberikan separuh atau setengah dosis, Alasannya, dosis separuh ini dapat mendorong peningkatan level antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari vaksin booster dosis penuh. Pemberian separuh dosis juga akan menimbulkan dampak KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang lebih ringan. Keputusan ini dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan hasil riset yang telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI)
Sumber : https://amari.itb.ac.id/
No comments:
Post a Comment