Kajian Ba'da Subuh 16 Ramadhan 1444H : Sholat Berjamaah

Kajian Subuh 16 Ramadhan 1444H

Kajian Ba'da Subuh 16 Ramadhan 1444H bersama Ustadz Ahmad dari Pondok Pesantreb NUSA.Sholat berjamaah, Sholat Berjamaah lebih baik dari sholat sendiri, dengan perbandingan 1 : 27. 
Sholat berjamaah adalah sholat bersama yang sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang yaitu seorang imam dan makmum, dimana seorang makmum harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh mendahului setiap gerakannya. Pahala sholat berjamaah lebih besar, terutama jika dilakukan di masjid. Allah SWT berfirman : 
 “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang salat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. (QS. An- Nisa’ ayat 102) 

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda : 
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama’ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka. (HR. Bukhari dan Muslim) 
Sholat berjamaah adalah sholat bersama yang sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang yaitu seorang imam dan makmum, dimana seorang makmum harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh mendahului setiap gerakannya. Pahala sholat berjamaah lebih besar, terutama jika dilakukan di masjid.

Allah SWT berfirman : 
 “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang salat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. (QS. An- Nisa’ ayat 102) 

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda : 
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama’ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka. (HR. Bukhari dan Muslim) 

 Berikut ini adalah beberapa penjelasan dan pendapat mengenai perbedaan ini : 
  1. Perbedaan antara 25 dan 27 derajat adalah karena perbedaan tingkat keikhlasan dalam diri seseorang.
  2. Dalam shalat sirri (Dzuhur dan Ashar) adalah 25 derajat, dan pada shalat jihri (Shubuh, Maghrib dan Isya) adalah 27 derajat, karena shalat Shubuh , Maghrib dan Isya terasa lebih berat. 
  3. Pada shalat Shubuh dan Isya karena pengorbanannya sedikit lebih berat untuk pergi berjamaah akibat dingin dan gelap, maka pahalanya 27 derajat dibandingkan dengan shalat fardhu lainnya yang 25 derajat. 
  4. Sebagian ahli tafsir menulis bahwa ini merupakan ganjaran Allah Swt kepada umat Muhammad saw.
  5. Pada mulanya adalah 25 derajat tetapi setelah itu (karena anugerah Allah kepada umat Muhammad) ditambahkan pahalanya menjadi 27 derajat. 

 Ada juga yang menjelaskan bahwa dalam hadits yang menerangkan pahala dua puluh lima itu bukan sebagai tambahan tetapi pelipatgandaan menjadi pua puluh lima kali. Sehingga bila dihitung akan menghasilkan 33.554.432 derajat. 
Betapa besar rahmat Allah Swt yang telah memberikan pahala begitu banyak. Namun jika satu shalat saja ditinggalkan maka dosanya adalah satu huqub. Sebagaimana telah di jelaskan dalam bab sebelumnya. Maka tidak mustahil jika pahala shalat pun dapat mencapai jumlah sebanyak itu.
Kemudian Rasulullah saw menjelaskan bahwa pahala itu terus bertambah bagi orang yang telah berwudhu, kemudian pergi ke masjid dengan niat semata-mata hendak mendirikan shalat berjamaah, maka setiap langkahnya mendapatkan pahala dan menghapuskan satu dosa. Banu Salamah adalah satu kabilah di Madinah al Munawarah, rumah-rumah mereka umumnya jauh dari masjid Nabawi, oleh karena itu mereka berniat hendak pindah memdekati masjid. Tetapi Rasulullah saw menasehati mereka dengan bersabda, “Tetaplah tinggal di sana, karena setiap langkahmu untuk pergi ke masjid akan dicatatkan satu pahala bagimu.”









Share:

No comments:

Post a Comment

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget