Shohibul Qurban 1445 Hijriyah


Qurban sebagai ibadah sunnah dengan menyembelih hewan ternak (Unta,Sapi, Kambing/ domba) pada Idul Adha dan hari-hari Tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pelaksanaan qurban sering kita dengar istilah shohibul qurban. Secara umum, shohibul qurban adalah orang yang berkurban. Saat melaksanakan ibadah qurban. Ada berbagai sunnah yang perlu diperhatikan shohibul qurban. 
Hukum Kurban dan Ketentuan Bagi Shohibul Qurban Hukum melaksanakan kurban adalah sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan bagi tiap orang Islam, baligh, berakal dan mampu. Adapun yang dimaksud mampu ialah memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun yang wajib dinafkahinya saat hari Idul Adha dan hari Tasyriq. Namun, hukum kurban bisa menjadi wajib jika menjadi nadzar. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan kurban sejak ia pertama kali disyariatkan dalam Islam hingga Rasul wafat.

Apa saja sunnah shohibul qurban? 
Berikut penjelasannya. berikut berbagai sunnah yang sebaiknya dipenuhi oleh shohibul qurban: 
1. Memiliki Rezeki yang Cukup 
Seseorang yang berkurban sebaiknya memiliki rezeki yang mencukupi untuk melaksanakan ibadah qurban. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kemampuan (rezeki) namun tidak berkurban, maka janganlah mendekati masjid kami (untuk shalat Id)." (HR. Ahmad)
2. Tidak Memotong Rambut atau Kuku 
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah SAW menyarankan agar seseorang yang akan berkurban untuk tidak memotong rambut atau kuku selama bulan Dzulhijjah. Berikut bunyi hadisnya:Jika telah memasuki sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, dan salah satu dari kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh rambut atau kulitnya sedikitpun hingga ia telah melakukan penyembelihan." (HR. Ibnu Majah) 
3. Menyembelih Hewan Qurban Sendiri atau Menyaksikannya secara Langsung 
Sunnah lain adalah menyembelih hewan kurban sendiri. Jika tidak memungkinkan, maka dapat diwakilkan dengan anjuran shohibul qurban menyaksikan proses penyembelihan secara langsung. Ketentuan ini diterangkan dalam hadis berikut: "Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Tuhan Alam Semesta.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)"
4. Menyembeli Hewan Qurban yang Gemuk 
Rasulullah SAW pernah menerangkan bahwa qurban yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah hewan dengan kualitas baik. Ini adalah wujud keseriusan umat Islam dalam mengurbankan hewan kepada Allah SWT. Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya qurban yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling mahal dan yang paling gemuk." (HR. Ahmad) 
5. Menyembelih pada Hari Raya Idul Adha 
Hadis dari Al-Baraa bin ‘Azib menyatakan bahwa Rasulullah SAW menyembelih qurban pada hari Idul Adha setelah melaksanakan salat id. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW berkata: “Barangsiapa yang menyembelih sebelum sholat, maka sembelihannya adalah daging biasa, dan barangsiapa yang menyembelih sesudah sholat, maka sembelihannya adalah qurban.” (HR. Bukhari).
6. Orang yang berkurban wajib membagikan daging qurban
Terutama kepada orang-orang fakir miskin. Lebih afdhal, orang yang berkurban menshodaqohkan seluruh daging hewan qurban, kecuali sedikit yang makan demi memperoleh pahala kesunahannya. 
7. Orang yang berkurban sunah hanya mengambil maksimal sepertiga 
Sunah pula bagi shohibul qurban untuk mesedekahkan daging qurban dalam jumlah di atas sepertiga dari daging hewan kurbannya. Beberapa pihak yang berhak menerima daging kurban ialah orang-orang fakir dan miskin. Daging dibagikan dalam keadaan segar. Meskipun begitu, daging kurban boleh dibagikan kepada mereka yang mampu. Sebagian ulama berpendapat daging kurban boleh dibagi menjadi menjadi 3 bagian, yakni sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk orang kaya/mampu, dan sepertiga bagi orang yang berkurban.

DAFTAR SHOHIBUL QURBAN 1445 H

SAPI 1

SAPI 2

NO

SHOHIBUL

ALAMAT

NO

SHOHIBUL

ALAMAT

 

1

Kel. Yusman

Jl. Arjuna

1

Kel.Prayitno H

Jl. Arjuna

 

2

Kel. Sarastiana

Jl. Samiaji

2

Kel.Susianto

Jl. Samiaji

 

3

 Kel. Panggung S

Jl. Samiaji

3

Kel. Ismanto

Jl. Bima

 

4

Kel. Reza Aulia A

Jl. Bima

4

Kel. Bambang Budi

Jl. Bima

 

5

 Kel.Taufik R

Jl. Samiaji

5

Kel. Lukman Jarir

Jl. Samiaji

 

6

Kel. Saliman

Jl. Sadewa

6

Kel.Trilas priyatmo

Jl. Bima

 

7

Kel.Sodik

Jl. Sadewa

7

Kel. Suyadi

Jl. Arjuna

 

 

SAPI 3

SAPI 4

NO

SHOHIBUL

ALAMAT

NO

SHOHIBUL

ALAMAT

 

1

Kel.Sudarko

Jl. Sadewa

1

Kel. Krismiarto

Jl. Bima

 

2

Kel. Eko Taufik

Jl. Samiaji

2

Kel. Soedjirno

Jl. Sunan Gripit

 

3

Kel. Rohmadi

Jl. Sadewa

3

IKA SEFVI SUSANTI Binti TUCHADI

Jl. Samiaji

 

4

 Kel.Purwandi (alm)

Jl. Samiaji

4

Kel.M.Sukri

Jl. Bima

 

5

Kel. Budi Prasojo

Jl. Arjuna

5

Kel. Mujiatun

Jl. Sunan Gripit

 

6

Kel.Edy Sunaryo

Jl. Samiaji

6

Kel. Bayu BS

Jl. Samiaji

 

7

Kel. Riza Ardhi Febryan

Jl. Bima

7

Kel ibu Suharti/ susmono

Jl. Bima

 

 

SAPI 5

NO

SHOHIBUL

ALAMAT

1

Kel Adityo budi

Jl. Samiaji

2

Kel Akhmad Makhi Ayat Dina Akbar

Jl. Sadewa

3

Ananda Budi setyono

Jl. Bima

4

Kel. Idit hernowo

Jl. Samiaji

5

Kel. Lukman

Jl. Samiaji

6

Keluarga Trilas Priyatmo

Jl. Bima

7

Keluarga Rendi al Rasid

Jl. Bima

 

Share:

No comments:

Post a Comment

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget