Ibadah Qurban dan Haji adalah dua Ibadah yang tidak terisahkan. Dalam Hal waktu dan kesamaan masalah pendanaan. Ibadah kurban memiliki makna yang mendalam dalam agama Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga mengandung nilai sosial dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kurban, umat Muslim diajarkan untuk berbagi rezeki dengan orang lain, terutama mereka yang kurang beruntung. Sedangkan ibadah haji salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan hukum. Ibadah haji dilakukan di Kota Makkah, Saudi Arabia, pada bulan Dzulhijjah. Haji memiliki rangkaian ibadah yang meliputi tawaf di sekitar Ka'bah, sai antara bukit Safa dan Marwah, wukuf di Arafah, melempar jumrah, dan lain sebagainya. Meskipun kurban dan ibadah haji memiliki keterkaitan dalam segi waktu pelaksanaan, yaitu pada bulan Dzulhijjah, dan keduanya adalah ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam, tetapi mereka berbeda dari segi tempat dan pelaksanaannya. Kurban dilakukan di berbagai belahan dunia oleh umat Muslim yang mampu, sedangkan ibadah haji hanya dilaksanakan di Makkah oleh mereka yang telah memenuhi persyaratan dan mampu untuk melaksanakannya.
Ibadah Qurban dan Ibadah Haji
Ibadah Qurban dan Haji adalah dua Ibadah yang tidak terisahkan. Dalam Hal waktu dan kesamaan masalah pendanaan. Ibadah kurban memiliki makna yang mendalam dalam agama Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga mengandung nilai sosial dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kurban, umat Muslim diajarkan untuk berbagi rezeki dengan orang lain, terutama mereka yang kurang beruntung. Sedangkan ibadah haji salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan hukum. Ibadah haji dilakukan di Kota Makkah, Saudi Arabia, pada bulan Dzulhijjah. Haji memiliki rangkaian ibadah yang meliputi tawaf di sekitar Ka'bah, sai antara bukit Safa dan Marwah, wukuf di Arafah, melempar jumrah, dan lain sebagainya. Meskipun kurban dan ibadah haji memiliki keterkaitan dalam segi waktu pelaksanaan, yaitu pada bulan Dzulhijjah, dan keduanya adalah ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam, tetapi mereka berbeda dari segi tempat dan pelaksanaannya. Kurban dilakukan di berbagai belahan dunia oleh umat Muslim yang mampu, sedangkan ibadah haji hanya dilaksanakan di Makkah oleh mereka yang telah memenuhi persyaratan dan mampu untuk melaksanakannya.
Sebagaimana pesan dalam teks-teks agama, Kurban dalam bahasa Arab adalah kurban yang berarti mendekatkan diri kepada Tuhan. Kurban tahunan yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia seharusnya tidak lagi dimaknai sebagai ibadah yang sebatas proses ritual. Sebaliknya, itu harus ditafsirkan sebagai penegasan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat pembebasan.
Setelah kami menyelesaikan semua layanan, perilaku kami tetap sama atau berubah. Kita tidak khawatir tentang orang lain atau khawatir tentang peringatan-Nya atau sebaliknya. Kemudian kami terus merugikan sejumlah kecil orang atau tidak. Gaya hidup jor-rod juga memudar atau digantikan dengan gaya hidup berbagi. Penulis bermaksud untuk menganalisis hal ini, dengan alasan bahwa pengorbanan juga harus dipahami sebagai kebebasan sosial. Pertanyaan yang ada adalah kebebasan sosial—sikap positif terhadap orang lain yang harus disingkirkan dari rumah kita bersama (ego).
Kebebasan dan kesadaran pada manusia kini menjadi bagian dari alam. Manusia akan selalu berkembang dan maju menuju keunggulan jika standar ini ditegakkan. Jika tujuan pembebasan sosial adalah memandang alam semesta sebagai satu kesatuan untuk memahami segalanya. Alam semesta tidak membedakan antara dunia dan akhirat, alam dan sura alam, atau substansi dan esensi karena semuanya adalah satu organisme, sedangkan dunia ini dianggap sebagai emporium tunggal. Salah satu non-pembebasan sosial adalah pemahaman syirik, yang menggunakan sistem feodal yang berbeda dan memandang dunia terbagi, kacau, dan kontradiktif. Pandangan dunia Tauhid adalah pandangan yang memandang realitas sebagai integral, holistik, monoteistik, dan universal.
Sumber : https://www.iainpare.ac.id/
Jami'yyatul Qir'an, 01 November 2024
Kegiatan Jami'yyatul Qur'an dilaksanakan setiap bulan dilaksanakan tanggal 1 setia bulannya.. Kegiatan ini salah satunya adalah untuk khataman bagi warga/ jama'ah Masjid Al Mu'minun Perumahan Gayam Permai yang telah menyelesaikan bacaan Al Qur'an.
“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah, baginya satu kebaikan. Satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh. Aku tidak mengatakan ‘alif laam miim’ itu satu huruf, akan tetapi, alif satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf” (HR. Tirmidzi no. 2915.)
Progres RLH (Rumah Layak Huni)
Gerakan Sedekah Beras segenggam (SEBERKAH)
Assalamu’alaikum wr wb Ibu Ibu anggota Majelis Ta’lim Asy Syifa yang berbahagia. Berdasarkan musyawarah pada hari Jumat, 25 Oktober 2024 (setelah pengajian rutin), maka Gerakan Sedekah Beras segenggam setiap hari (SEBERKAH) mulai bisa dilaksanakan hari ini dengan ketentuan :
- Ibu-ibu menyisihkan satu (1) genggam beras setiap hari di rumah.
- Beras tersebut dikumpulkan pada saat pengajian rutin Asy Syifa setiap hari Jumat di mushola.
- Jika ibu-ibu lupa mengumpulkan pada hari Jumat, bisa dikumpulkan pada hari Ahad setelah Kajian Ahad pagi.
- Sedekah beras yang terkumpul akan langsung didistribusikan kepada warga yang membutuhkan baik di lingkungan Perumahan Gayam Permai dan sekitarnya.
Jazakumulloh khayr atas keikhlasan ibu-ibu semua, teriring doa semoga Allah mengganti dengan pahala yang berlipat.
Wassalamu’alaikum wr wb
Mengajarkan Ilmu dalam Islam: Kewajiban Berdasarkan Al-Qur'an
Ilmu pengetahuan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan umat Islam. Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang menekankan pentingnya ilmu dan kewajiban mengajarkannya. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai pengajaran ilmu dalam Islam berdasarkan Al-Qur'an.
Kewajiban Menuntut Ilmu
Al-Qur'an menekankan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”
Ini menunjukkan bahwa mencari ilmu tidak hanya dianjurkan, tetapi merupakan kewajiban.
Perintah Membaca dan Belajar
Salah satu perintah pertama yang diturunkan dalam Al-Qur'an adalah perintah untuk membaca. Dalam Surah Al-Alaq (96:1-5), Allah berfirman:
"Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu adalah Yang Maha Pemurah. Yang mengajarkan manusia dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya."
Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya membaca dan belajar sebagai bagian dari pengembangan ilmu.
Ilmu sebagai Sumber Kebijaksanaan
Al-Qur'an juga menggambarkan ilmu sebagai sumber kebijaksanaan dan petunjuk. Dalam Surah Al-Ankabut (29:43), Allah berfirman:
"Dan tidak ada yang mengetahui takdir (hukum) Allah selain Dia. Dan Allah memberikan petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki."
Hal ini menunjukkan bahwa ilmu yang diperoleh dapat menjadi petunjuk bagi kehidupan seseorang.
Tanggung Jawab Mengajarkan Ilmu
Setelah memperoleh ilmu, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk mengajarkannya kepada orang lain. Dalam Surah Al-Baqarah (2:269), Allah berfirman:
"Dia memberikan ilmu yang luas kepada siapa yang Dia kehendaki."
Kewajiban ini mencakup pengajaran kepada generasi berikutnya, sehingga ilmu dapat diwariskan dan dimanfaatkan untuk kebaikan umat.
Ilmu dan Amal
Mengajarkan ilmu tidak cukup hanya dengan menyampaikan informasi. Ilmu harus diaplikasikan dalam amal baik. Dalam Surah Al-Mujadila (58:11), Allah berfirman:
"Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberikan ilmu beberapa derajat."
Ini menunjukkan bahwa ilmu yang bermanfaat harus diiringi dengan amal, dan mengajarkannya merupakan salah satu bentuk amal yang baik.
Ilmu untuk Masyarakat
Pengajaran ilmu juga berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, pendidikan yang baik dapat membentuk karakter dan moral masyarakat. Umat Islam diajarkan untuk tidak hanya mencari ilmu untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kemaslahatan umat.
Mengajarkan ilmu dalam Islam merupakan kewajiban yang harus diemban oleh setiap Muslim. Al-Qur'an memberikan banyak petunjuk mengenai pentingnya ilmu, tanggung jawab dalam mengajarkannya, serta penerapan ilmu dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menuntut dan mengajarkan ilmu, umat Islam dapat berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang berpengetahuan, beradab, dan berakhlak mulia.