Bullying, Perundungan

Berita yang hangat minggu ini menghiasi media masa adalah kasus bullying yang menimpa siswa SD di bukittinggi.Kasus ini menggeparkan sehingga sampai menteri pendidikan memberikan komentarnya.
Hal ini sangat memprihatinkan bagi kita disaat pendidikan karakter telah diaplikasikan/sosialisasikan sekian tahun,tepatnya sejak dua kali periode kemendikbud masa kepemimpinan presiden SBY.Kemudian kita bertanya salah siapakah ini?
Anak yang mendapat perlakuan keras dari orang tuanya ini yang berpotensi menjadi pelaku ataupun menjadi obyek bullying.Berpotensi menjadi pelaku karena meniru perilaku kekerasan yang ditunjukan orang tua terhadap dirinya.Berpotensi menjadi obyek bullying karena kekerasan yang diterima oleh orang tua menyebabkan sianak menjadi minder.Dengan ini anak akan mudah untuk di"kuasai"oleh anak lain.
Mengolok-olok teman sebenarnya juga merupakan bullying,sehingga kita sebagai guru harus mengenali bullying baik secara fisik(tentu) dan bersifat sosial.
Solusi guru mengatasi masalah bullying dikelas:
1. Memberi perhatian
2. Memberi tanggungjawab
3. Menciptakan PBM yang kreatif dan Menarik
4. Aturan yang jelas di dalam kelas
Share:

Info Lengkap Tentang Pariwisata Banjarnegara

Secara georafis Kabupaten Banjarnegara berada tepat ditengah-tengah Pulau Jawa Baik dari Arah Utara-Selatan maupun dari Barat-Timur. Letak yang sangat strategis. Tetapi keberadaan Kabupaten Banjarnegara sedikit kurang dikenal dibandingkan dengan kabupaten sekitar yaitu sebelah timurnya adalah Kabupaten Wonosobo, Sebelah Barat Kabupaten Purbalingga, sebelah selatan Kabupaten Kebumen dan di sebelah utara adalah Kabupaten Pekalongan.
Ketika di suatu daerah saya memperkenalkan diri dari Banjarnegara, mereka sedikit mengerutkan dahinya...terus meluncur pertanyaan maaf Banjarnegara di daerah mana ya...?
Begitulah realitanya. Padahal Banjarnegara memiliki segudang tempat-tempat wisata baik alami maupun buatan baik alam maupun kuliner.
Kita lihat obyek wisata yang dimiliki Kab. Banjarnegara:

1. Dataran Tinggi Dieng

Obyek wisata di Banjarnegara Danau telaga warna Dieng

2. Arung Jeram Sungai Serayu Sungai
Serayu membelah Kota/ Kabupaten Banjarnegara, dari perbatasan wonosobo (Desa Tunggoro, Kecamatan Sigaluh) hingga Perbatasan dengan Purbalingga (Kecamatan Klampok). Sebagai kota sawah sesuai dengan artinya, Banjarnegara terdiri dari 2 kata yaitu Banjar yang berarti Sawah dan Negara yan berarti Kota, Banjarnegara tidak bisa dipisahkan dengan air/ sungai. Sehingga sejak jaman kolonial irigasi sudah dibangun dengan Serayu sebagai sungai induknya tentu contohnya Sifon (aliran bawah tanah), irigasi Singomerto dan Banjarcahyana dan Bendungan Panglima Besar Sudirman yang mengaliri sawah- sawah irigasi di 3 kota, Banjarnegara, Purbalingga dan Banyumas.


3. Kawah Candradimuka


4. Curug Sirawe
Bukit Sirawe masih berada di Dataran tinggi Dieng. Ini dijadikan sebagai pintu gerbang untuk bisa masuk ke Dieng dari arah sebelah utara. Jalananya berupa jalan setapak tanah dan berbatu. Anda juga harus membelah hutan dan menyusurinya sekitar 1 jam. Kalau anda berkunjung bersama rombongan dengan banyak orang, mungkin perjalanan anda tidak akan membosankan karena masih bisa bersenda gurau. Tetapi, kalaupun anda membawa peserta dua atau tiga orang saja, pengalaman anda pun tidak akan berkurang karena anda akan bisa menikmati suasana alam yang hijau dipadu dengan semak belukar khas perbukitan.

5. Curug Pitu
Terletak di Desa Karangmangu Kec. Sigaluh. Untuk sampai kesana bisa langsung dengan menggunakan mobil dan tersedia pula ojek. Dari jalan raya Banjarnegara Wonosobo. Di sepanjang jalan juga disuguhi agrowisata tanaman Salah Pondoh.Kecamatan Sigaluh termasuk salah satu sentra Tanaman Salak Pondoh.

Sumber dasborpariwisata


6. Komplek Candi Dieng


7. Bendungan Panglima Jendral Sudirman (Mrica)

8. Kebun Binatang Seruling Mas


Share:

Gallery Penceramah

Bp.Yusman,SHI
Bp.Ir.Lukman Jarir
Akhuna Aldy
Bp.Dwi Budi P,SKM
Bp.Drs.Panggung Sutopo
Ustadz A
Bp.H.M.Sukri
Akhuna Hasan
Akhuna Adya 
Ustadz Achmad


Bp.Ir.Lukman Jarir
Bp.Susianto,SKM
Bp.Edi Sunaryo,SPd
Bp.Sehatno,S.Sos
Akhuna Imam
Bp.Lukman,AMd


Bp.M.Susyanto,SKM
Bp.Suyadi,SPd,MPd
Bp. Nurvafik Krismiarto,S.Sos
Akhuna Ilham
Jamaah
Bp.Bambang Budi S, SPd,MPd
Share:

Mengingat Maut

Pengajian Subuh 22 Ramadhan 1443H (22 April 2022)


عَنِ ابن عُمَرَ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَيِ عَلَيهِ وَسَلٌمَ اِنٌ هذِهِ القُلُوبَ تَصدَأ الحَدِيدُ اِذَا أصَابَهُ المَاءُ، قِيلَ يَارَسُولَ اللٌهِ وَمَا جِلآوُهَا ؟ قَالَ كَثُرَةُ ذِكرِ الَموتِ وَتلآوَةُ القُرانِ. (رواه البيهقي في شعب الإيمان) 

 Dari Abdullah bin Umar r. huma. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, 
“Sesungguhnya hati ini dapat berkarat sebagaimana berkaratnya besi bila terkena air.” Beliau ditanya “Wahai Rasulullah, bagaimana cara membersihkannya?” Rasulullah saw. bersabda, “Memperbanyak mengingat maut dan membaca al Qur’an.” (HR Baihaqi)

Menurut Maulana Zakarriyya dalam kitab Fadhilah Amal, dengan memperbanyak membaca Alquran dan mengingat maut, hati akan menjadi bersinar kembali. Karena, hati itu bagaikan cermin, semakin kotor cermin itu maka semakin redup sinar ma’rifat yang dipantulkannya. 

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kematian di mana pun kalian berada, maut pasti akan mendapati kalian. Maka jadilah kalian orang-orang yang selalu berada dalam ketaatan kepada Allah di mana pun kalian berada, sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah kepada kalian. Karena sesungguhnya hal ini lebih baik bagi kalian, sebab maut pasti akan menjemput kalian tanpa bisa dielakkan. 
Hikmah dari mengingat kematian, akan membuat manusia menjadi takut untuk berbuat dosa, mendorong perbuatan baik kepada sesama makhluk hidup, bertaubat atas segala kesalahan di masa lalu, dan membuat seorang muslim termotivasi untuk selalu mentaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. 
 Artinya: “Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". (QS Jumu’ah : 8).

Bersama : Ustadz Ahmad dari Pondok Tahfidz NUSA Banjarnegara







Share:

Mendahului Imam dalam Sholat: Kepalanya Diganti Dengan Kepala Seekor Himar


“Apakah salah seorang di antara kalian yang mengangkat kepalanya saat imam masih sujud, tidak takut kepalanya diganti dengan kepala seekor himar?” (HR Ahmad). 

Seorang makmum haruslah mengikuti setiap gerakan sholat Imam dan tidak mendahuluinya. Salah satu filosofi terpenting mengikuti imam adalah kepatuhan terhadap pemimpin dan bagaimana agar menjadi makmum yang baik dan benar. Mengapa seorang makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahuluinya? Sebab ketika seorang makmum mendahului gerakan imam maka sholat berjamaah si makmum itu menjadi rusak, tidak sah, dan tidak mendapatkan pahala berjamaah.

Bersabda Rasulullah ﷺ, “Apakah tidak takut salah seorang di antara kalian ketika mengangkat kepalanya sebelum imam. (Apa tidak takut yang mendahului gerakan imam itu akan) Allah mengubah kepalanya menjadi kepalanya himar?” Dalam satu riwayat, orang yang mendahului imam apa tidak takut Allah mengubah wajahnya menjadi wajah himar, dalam riwayat lain menjadi wajahnya anjing.”


Hukum Mendahului Imam saat Sholat Berjamaah 
Dikutip dari buku 221 Kesalahan Dalam Shalat beserta Koreksinya dari Abdul Aziz bin Nashir al-Musainid, Kesalahan: Mendahului gerakan imam, seperti makmum melakukan ruku’ sebelum imam.
Di antara sejumlah persyaratan bermakmum adalah mengikuti imam dan tidak mendahuluinya. Pertanyaannya, bagaimana jika ada makmum yang menyalahi ketentuan itu? Bagaimana pula keabsahan shalat dan keutamaan berjamaahnya? 
Secara umum, mendahului dan menyamai imam dapat dirinci ke dalam tiga hal: 
(1) dalam posisi; (2) dalam takbiratul ihram; (3) selain dalam posisi dan takbiratul ihram. 

Pertama, mendahului dan menyamai imam dalam posisi. 
Syekh Sa‘id bin Muhammad dalam Syarhul Muqaddimah Al-Hadramiyyah, (Terbitan Darul Minhaj, Jeddah, Cetakan Pertama, 2004, jilid I, halaman 338) menyatakan, jika seorang makmum yakin bahwa posisinya mendahului imam maka shalatnya tidak sah, kecuali dalam kondisi darurat seperti ketakutan atau terancam. 

Dalam posisi ini, tumit makmum tidak boleh lebih depan dari tumit imam. Sebab posisi itu menyebabkan shalatnya tidak sah. Sedangkan yang menjadi acuan bagi makmum yang shalat sambil duduk adalah kedua pantatnya; lambung bagi makmum yang shalatnya sambil tidur miring; dan kepala bagi makmum yang shalatnya telentang.
Kedua, mendahului imam dalam takbiratul ihram
Dalam Hâsyiyatul Bâjûrî, (Terbitan Maktabah Al-‘Ulumiyyah, Semarang, Tanpa Tahun, jilid I, halaman 197), Syekh Ibnu Qasim menyatakan, siapa pun yang mendahului takbiratul imam, maka shalatnya tidak sah. Demikian halnya membarengi imam. Ini artinya, jika menyamai imam dalam hal posisi hanya sekadar makruh dan menghilangkan keutamaan berjamaah, namun menyamai imam dalam takbiratul ihram tidak ditolelir dan dapat membatalkan shalat. 
Demikian pula jika seorang makmum ragu-ragu, apakah takbiratul ihramnya menyamai imam atau setelah imam, kemudian diyakini bahwa takbirnya setelah imam, namun ternyata setelah berselang lama dugaannya salah dan takbirnya mendahului imam, maka itu pun shalatnya batal. Karenanya, wajar jika Rasulullah saw. mewanti-wanti dalam urusan ini, “Janganlah kalian tergesa-gesa mengikuti imam. Setelah imam bertakbir, barulah kalian bertakbir.” Alasannya, makmum yang takbiratul ihram sebelum imam, sejatinya bermakmum kepada orang yang belum masuk shalat. Sedangkan, masuknya shalat ditandai dengan sempurnanya takbiratul ihram. 
Adapun fatwa Imam Al-Baghawi yang menyatakan bahwa seorang yang takbiratul ihram dan belakangan ternyata diketahui imamnya belum takbir, maka shalatnya sah secara munfarid, adalah fatwa yang lemah. 
Ketiga, mendahului dan menyamai imam selain dalam posisi dan takbiratul ihram. 
Maksudnya adalah mendahului atau menyamai imam dalam gerakan dan bacaan. Kembali dikemukakan oleh Syekh Ibnu Qasim, mendahului gerakan imam dua rukun berturut-turut, walaupun keadaan rukunnya adalah rukun pendek, seperti rukuk dan i‘tidal, tanpa ada alasan yang dibenarkan, maka menyebabkan shalatnya menjadi batal. Kecuali bila mendahuluinya tanpa disengaja, seperti tidak tahu gerakan imam atau karena lupa, maka itu ditolelir dan tidak menyebabkan batal. 
Sama halnya dengan mendahului adalah meninggalkan diri dua rukun berturut-turut dari imam tanpa ada alasan yang dibenarkan, maka itu pun juga menyebabkan batal. Berbeda halnya dengan mengakhirkan diri disertai alasan, seperti bacaannya kendor, sedangkan bacaan Fatihahnya belum selesai dan dia juga bukan makmum masbûq (ketinggalan), maka mengakhirkan diri yang demikian, selama tidak ketinggalan tiga rukun yang panjang, tidak sampai membatalkan shalat. Hanya saja, walau menyamai gerakan imam tidak sampai membatalkan shalat, tetapi makruh hukumnya. Sedangkan perkara makruh yang dilakukan makmum saat berjamaah dapat menghilangkan keutaman berjamaahnya, kendati kehilangannya hanya pada rukun yang disamainya, tidak pada seluruh shalat. 









Share:

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget