Registrasi No.HP, Pemerintah Jamin Kerahasian Data,2017


Di tengah perdebatan terkait keamanan dan kerahasiaan data dari proses registrasi Kartu SIM prabayar, pemerintah memberikan jaminan bahwa data tersebut akan dilindungi dari penyalahgunaan oleh pihak mana pun. 
“Jangan khawatir tentang keamanan data. Justru registrasi ini dilakukan untuk memberikan keamanan kepada pengguna,” ujar komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Dr. Taufik Hasan, Kamis (2/11) di Convention Hall FISIPOL UGM. Sejak mulai disosialisasikan beberapa waktu yang lalu, peraturan registrasi kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga telah menuai beragam polemik. 
Salah satu hal yang menjadi perdebatan adalah kemungkinan penyalahgunaan data tersebut oleh operator atau pihak lain yang memiliki kepentingan, misalnya dengan penjualan data pribadi pengguna. Terkait isu ini, Taufik menyebutkan bahwa operator penyedia layanan telepon seluler harus tunduk pada peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah dapat menindak tegas operator yang menyalahi aturan. 
“Operator harus menjaga kerahasiaan data dari konsumennya. Kalau sampai terbukti ada jual beli data dan sebagainya akan ada sanksi, bisa sampai pencabutan izin,” jelas Taufik. Mengingat beratnya sanksi yang dapat diterima, ia menuturkan bahwa pihak operator tidak mungkin melakukan penyalahgunaan tersebut karena akan menimbulkan kerugian yang besar bagi mereka. 
Registrasi ini, menurutnya, justru akan melindungi konsumen dari tindak pidana seperti penipuan melalui pesan singkat atau telepon yang marak terjadi karena pemerintah dapat menelusuri identitas dari pemilik nomor yang digunakan untuk penipuan. “Ini adalah semacam deteren supaya orang tidak coba-coba melakukan penipuan dan semacamnya karena kita bisa menelusuri itu,” imbuh Taufik.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Sutrisman, menambahkan bahwa registrasi kartu parabayar ini merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menuju terciptanya identitas tunggal secara nasional. Hal ini, ujarnya, akan memberikan keamanan dan kenyamanan pada pengguna. 
“Melalui data pelanggan telepon seluler akan terhimpun satu data yang akurat dan benar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Sutrisman. Ia menyebutkan, sebelum pemerintah mengeluarkan aturan baru ini, data yang dimasukkan pelanggan tidak melalui proses validasi sehingga tidak akurat dan ada kemungkinan menggunakan data palsu. 
“Saya pernah meneliti bahwa banyak nama-nama aneh dengan alamat yang tidak jelas yang diinput, karena dulu tidak ada validasi, sepanjang ada nama, tanggal lahir, dan alamat,” ujarnya. Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar segera mendaftarkan kartu SIM mereka agar tetap dapat menikmati layanan telekomunikasi prabayar mereka. 
Berbagai isu terkait peraturan registrasi kartu SIM ini dibahas dalam dalam diskusi publik bertajuk “Mengulas Kebijakan Registrasi Ulang SIM Card Prabayar” yang diadakan Center for Digital Society (CfDS) UGM bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas berbagai perdebatan atau kekhawatiran terkait regulasi baru ini. 
Sumber disadur dari: (Humas UGM/Gloria)
Share:

Tata Letak Perumahan Gayam Permai


Perumahan Gayam Permai Banjarnegara

Letak lokasi berada di Jalan Sunan Gripit Banjarnegara
Terbagi dalam 4 Gang/Jalan yaitu:
1. Jalan Samiaji
2. Jalan Bima
3. Jalan Arjuna
4. Jalan Sadewa


Share:

Kumpulan Gallery Ronda



Share:

Saber Jimron Regu 6, 17 Oktober 2017



Saber Jimron (Sapu Bersih Jimpitan Ronda) Regu 6 sesuai jadwal yang dibuat oleh sie keamanan pada hari Selasa, 17 Oktober 2017. Mengumpulkan jimpitan ronda sangat kecil, karena masih banyak rumah yang belum mengisi jimpitan. Terkumpu Rp. 27.300,-.
Aman terkendali.
Share:

Persiapan Adipura 2017/2018

Notulen Rapat 
Sosialisasi dan persiapan Adipura 2017/2018 Perum Gayam Permai
Kamis,12 okt 2017

Daftar Undangan:
1. Pengurus Rt
2. Pengurus PKK
3. Ketua Dawis
4. Tokoh masyarakat

Susunan acara:
1. Pembukaan
2. Sosialisasi dan persiapan Adipura 2017/2018
4. Pembahasan/usul/saran
5. Penutup

Pembahasan :
1. Pembukaan dg membaca Basmalah
2. Sambutan dan sosialisasi Adipurs Rapat dipimpin oleh Ketua Rt
    -Sosialisasi adipura hasil rapat di balai kelurahan oleh Bp. Ketua Rt dan Bp.Prayit
3. Usul saran oleh: Bp.Prayit,Bp.Bambang,Ibu Agung, Bp.Purwanto,Bp.Lukman Jarir, Bp.Krismiarto,Bp.Taufik dan Bp.Sodik

 



4. Hasil Rapat: 
i. Menghadapi adipura 2017/2018..Perumahan GP Fokus pada penanganan sampah yg nilainya sangat rendah yaitu 30
ii. Diharapkan semua warga dapat memilah sampah organik dan non organik dg menyediakan 2 tempat sampah beri tulisan organik dan anorganik.
iii.Kebersihan lingkungan rumah masing2 dari gulma dan sejenisnya
iv. Memanfaatkan barang bekas/sampah untuk :
☆Menanam bunga/toga(bungkus minyak/kaleng dsb
☆ memanfaatkan sampah utk dibuat kerajinan ( koran/bungkus jajan/botol aqua dsb) oleh dawis/pkk.
☆ memperindang lingkungan sekitar rumah dg tanaman hias/peneduh minimal ada beberapa pot./ polibak
v. Sarana fisik yg sdh direncanakan tetap jalan dan direncanakan sebatas tdk mengganggu persiapan adipura
vi. Kordinasi dengan dinas lingkungan hidup
vii. Penyediaan beberapa pot bunga besar oleh Rt untuk beberapa lokasi yg strategis..contoh depan masjid dll

5. Penutup. Rapat ditutup dg hamdalah.

Tambahan . 
1.Reduce adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara mengurangi pemakaian barang-barang kebutuhan sehari-hari yang menghasilkan sampah. Contoh : Plastik yang digunakan saat berbelanja dipasar dapat diganti dengan tas belanja atau keranjang belanjaan. 
2. Reuse adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara memakai kembali barang-barang yang bisa digunakan. Contoh : Plastik bekas belanjaan dipasar, dapat digukan kembali untuk kebutuhan lainnya. 
3. Recycle adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara mendaur ulang barang-barang yang dianggap sampah dapat menjadi barang-barang bernilai ekonomis. Contoh : Botol-botol plastik bekas minuman dapat dijadikan hiasan didalam rumah dalam bentuk bunga. 
4. Replant adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara menanam kembali. Contoh : menanam dedaunan yang telah gugur yang berfungsi sebagai pupuk. 
5. Respect adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara menghargai. Contoh : Menghargai hasil produktifitas yang berasal dari sampah seperti menggunakan tas yang terbuat dari plastik bekas minyak atau sebagainya dalam kegiatan sehari-hari. 
 6. Repair adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara memperbaiki. Contoh : Memperbaiki kabel-kabel yang rusak dan tidak seharusnya diganti agar tidak menimbulkan sampah. 
7. Rethink adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara berpikir kembali. Contoh : Berpikir dalam penggunaan barang-barang yang sulit terurai oleh tanah, penggunaan deterjen dalam kemasan besar bukan kemasan kecil untuk mengurangi sampah dari bungkus diterjen tersebut. 
8. Refuse adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara menolak penggunaan barang-barang yang menjadi sampah. Contoh : Menolak penggunaan botol minuman plastik dan lebih memilih menggunakan botol minuman permanent. 
9. Replace adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara mengganti barang-barang yang dapat menciptakan sampah dengan barang lain. Contoh : Pemakaian tissue dapat diganti dengan sapu tangan. 
10. Refill adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara mengisi kembali. Contoh : Membeli balpoint yang tintanya dapat diisi ulang, agar kemasannya masih bisa berguna dan tidak menimbulkan sampah. 
11. Responsible adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara bertanggungjawab terhadap sesuatu hal yang kita lakukan. Contoh: Mengadakan reboisasi jika sudah menebang pepohonan.
Share:

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget