Undangan Khatam Qur'an

 


Share:

Hak Bertetangga

Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan.
Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan kepada tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga ini sangat ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasalam.
. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya." (HR At-Thabrani).

Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti memberi salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, berkata lemah-lembut, bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran, dan sebagainya.
Share:

Rapat Rutin Bulanan: Evaluasi Program


Sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan semua program, pengurus melaksanakan rapat rutin. Rapat rutin ini dilaksanakan setiap bulan sebagai upaya evaluasi pelaksanaan program kegiatan RT. Dilaksanakan pada Hari Selasa,19 November 2024.
Rapat dipimpin oleh Bp.Rt 06 Rw 05 Kel.Kutabanjarnegara.
Setiap seksi melaporkan kegiatan yg telah dilaksanakan termasuk kendala, hambatan dan program jangka pendek yang prioritas untuk dilaksanakan.






Share:

Undangan Subuh Berjama'ah, 17 November 2024

 


Share:

Kawasan Tanpa Rokok: Udara Sehat, Hidup Lebih Baik


Demi melindungi warga terhadap penyakit dampak dari merokok, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan kawasan tanpa rokok (KTR). Kawasan yang diberlakukan terutama untuk kawasan publik. KTR tersebut berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok. Sekda Banjarnegara, Indarto sosialisasikan aturan teknis yang membatasi area iklan rokok dan melarang promosi produk tembakau di fasilitas umum pada Perda No 3 Tahun 2019 merupakan penataan kawasan bebas asap rokok dan berikan perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. 
Disampaikan oleh Sekda bahwa kawasan tanpa rokok sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat untuk Banjarnegara yang sehat dan layak anak, dalam sosialisasi terkait dengan kawasan tanpa rokok pada hari rabu 30 Oktober 2024. 
Aturan teknis terkait pembatasan area iklan rokok dan larangan promosi produk tembakau di dekat fasilitas umum turut diperkenalkan kepada masyarakat. Indarto menekankan bahwa kebijakan ini memerlukan tindakan nyata untuk mengurangi paparan iklan rokok, khususnya pada anak-anak usia sekolah. 
Pada kegiatan itu dilaporkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, dr. Latifah Hesti Purwaningtyas bahwa  tingkat kepatuhan dalam penerapan KTR mulai dimonitor melalui aplikasi e-monev dari Kementerian Kesehatan, yang menempatkan Banjarnegara pada peringkat 32 dari 514 kabupaten/kota. hal ini masih diperlukan peningkatan, terutama pada fasilitas pendidikan. 

Dalam Perda tersebut yang termasuk kawasan tanpa rokok meliputi semua fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat termasuk di dalamnya antara lain fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah dan angkutan umum.
Model Contextual Teaching Learning (CTL)
Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery|
http://www.sarastiana.com

Model Cooperative Learning
Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery|
http://www.sarastiana.com

Model Discovery Learning
Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery|
http://www.sarastiana.com

Model Inquiry Based Learning (IBL)
Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery|
http://www.sarastiana.com

Deep Learning
Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery|
http://www.sarastiana.com

Share:

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget