Gallery Resepsi HUT RI ke-77

 


Peringatan HUT RI Ke-77 Perumahan Gayam Permai Kel. Kutabanjarnegara Kec/Kab Banjarnegara berlangsung meriah. Acara dilaksanakan pada Tanggal 20 Agustus 2022 Pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai. Berlangsung meriah, sebagai acara puncak pada rangkaian kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-77.
Acara dilaksanakan dengan berbagai kegiatan diantaranya penyerahan hadiah lomba, sambutan dan pentas seni anak-anak dan orang tua.


Share:

Gallery Jalan Santai HUT RI ke-77

 






Share:

Hati-Hati Jika Mendahului Imam Dalam Sholat


“Apakah salah seorang di antara kalian yang mengangkat kepalanya saat imam masih sujud, tidak takut kepalanya diganti dengan kepala seekor himar?” (HR Ahmad). 

Seorang makmum haruslah mengikuti setiap gerakan sholat Imam dan tidak mendahuluinya. Salah satu filosofi terpenting mengikuti imam adalah kepatuhan terhadap pemimpin dan bagaimana agar menjadi makmum yang baik dan benar. Mengapa seorang makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahuluinya? Sebab ketika seorang makmum mendahului gerakan imam maka sholat berjamaah si makmum itu menjadi rusak, tidak sah, dan tidak mendapatkan pahala berjamaah.

Bersabda Rasulullah ﷺ, “Apakah tidak takut salah seorang di antara kalian ketika mengangkat kepalanya sebelum imam. (Apa tidak takut yang mendahului gerakan imam itu akan) Allah mengubah kepalanya menjadi kepalanya himar?” Dalam satu riwayat, orang yang mendahului imam apa tidak takut Allah mengubah wajahnya menjadi wajah himar, dalam riwayat lain menjadi wajahnya anjing.”


Hukum Mendahului Imam saat Sholat Berjamaah 
Dikutip dari buku 221 Kesalahan Dalam Shalat beserta Koreksinya dari Abdul Aziz bin Nashir al-Musainid, Kesalahan: Mendahului gerakan imam, seperti makmum melakukan ruku’ sebelum imam.
Di antara sejumlah persyaratan bermakmum adalah mengikuti imam dan tidak mendahuluinya. Pertanyaannya, bagaimana jika ada makmum yang menyalahi ketentuan itu? Bagaimana pula keabsahan shalat dan keutamaan berjamaahnya? 
Secara umum, mendahului dan menyamai imam dapat dirinci ke dalam tiga hal: 
(1) dalam posisi; (2) dalam takbiratul ihram; (3) selain dalam posisi dan takbiratul ihram. 

Pertama, mendahului dan menyamai imam dalam posisi. 
Syekh Sa‘id bin Muhammad dalam Syarhul Muqaddimah Al-Hadramiyyah, (Terbitan Darul Minhaj, Jeddah, Cetakan Pertama, 2004, jilid I, halaman 338) menyatakan, jika seorang makmum yakin bahwa posisinya mendahului imam maka shalatnya tidak sah, kecuali dalam kondisi darurat seperti ketakutan atau terancam. 

Dalam posisi ini, tumit makmum tidak boleh lebih depan dari tumit imam. Sebab posisi itu menyebabkan shalatnya tidak sah. Sedangkan yang menjadi acuan bagi makmum yang shalat sambil duduk adalah kedua pantatnya; lambung bagi makmum yang shalatnya sambil tidur miring; dan kepala bagi makmum yang shalatnya telentang.
Kedua, mendahului imam dalam takbiratul ihram
Dalam Hâsyiyatul Bâjûrî, (Terbitan Maktabah Al-‘Ulumiyyah, Semarang, Tanpa Tahun, jilid I, halaman 197), Syekh Ibnu Qasim menyatakan, siapa pun yang mendahului takbiratul imam, maka shalatnya tidak sah. Demikian halnya membarengi imam. Ini artinya, jika menyamai imam dalam hal posisi hanya sekadar makruh dan menghilangkan keutamaan berjamaah, namun menyamai imam dalam takbiratul ihram tidak ditolelir dan dapat membatalkan shalat. 
Demikian pula jika seorang makmum ragu-ragu, apakah takbiratul ihramnya menyamai imam atau setelah imam, kemudian diyakini bahwa takbirnya setelah imam, namun ternyata setelah berselang lama dugaannya salah dan takbirnya mendahului imam, maka itu pun shalatnya batal. Karenanya, wajar jika Rasulullah saw. mewanti-wanti dalam urusan ini, “Janganlah kalian tergesa-gesa mengikuti imam. Setelah imam bertakbir, barulah kalian bertakbir.” Alasannya, makmum yang takbiratul ihram sebelum imam, sejatinya bermakmum kepada orang yang belum masuk shalat. Sedangkan, masuknya shalat ditandai dengan sempurnanya takbiratul ihram. 
Adapun fatwa Imam Al-Baghawi yang menyatakan bahwa seorang yang takbiratul ihram dan belakangan ternyata diketahui imamnya belum takbir, maka shalatnya sah secara munfarid, adalah fatwa yang lemah. 
Ketiga, mendahului dan menyamai imam selain dalam posisi dan takbiratul ihram. 
Maksudnya adalah mendahului atau menyamai imam dalam gerakan dan bacaan. Kembali dikemukakan oleh Syekh Ibnu Qasim, mendahului gerakan imam dua rukun berturut-turut, walaupun keadaan rukunnya adalah rukun pendek, seperti rukuk dan i‘tidal, tanpa ada alasan yang dibenarkan, maka menyebabkan shalatnya menjadi batal. Kecuali bila mendahuluinya tanpa disengaja, seperti tidak tahu gerakan imam atau karena lupa, maka itu ditolelir dan tidak menyebabkan batal. 
Sama halnya dengan mendahului adalah meninggalkan diri dua rukun berturut-turut dari imam tanpa ada alasan yang dibenarkan, maka itu pun juga menyebabkan batal. Berbeda halnya dengan mengakhirkan diri disertai alasan, seperti bacaannya kendor, sedangkan bacaan Fatihahnya belum selesai dan dia juga bukan makmum masbûq (ketinggalan), maka mengakhirkan diri yang demikian, selama tidak ketinggalan tiga rukun yang panjang, tidak sampai membatalkan shalat. Hanya saja, walau menyamai gerakan imam tidak sampai membatalkan shalat, tetapi makruh hukumnya. Sedangkan perkara makruh yang dilakukan makmum saat berjamaah dapat menghilangkan keutaman berjamaahnya, kendati kehilangannya hanya pada rukun yang disamainya, tidak pada seluruh shalat. 









Share:

SUSUNAN PENGURUS RT

 


SUSUNAN PENGURUS RT 06 RW 05 KELURAHAN KUTABANJARNEGARA
PERIODE 2021 - 2025


PENASEHAT

:

1.   SUDARKO

2.   BAMBANG BUDI SETIONO

 

 

 

KETUA

:

1.   DWI BUDI PRASOJO

2.   SUYADI

 

 

 

SEKRETARIS

:

1.   EDY SUNARYO

2.   SARASTIANA

 

 

 

BENDAHARA

:

1.   FX SLAMET

2.   LUKMAN

 

 

 

SEKSI KEAGAMAAN

:

1.   YUSMAN

2.   SURONO

 

 

 

SEKSI PEMBANGUNAN

:

1.   NURVAFIK KRISMIARTO

2.   PANGGUNG SUTOPO

3.   TAUFIK RAHMAN

 

 

 

SEKSI KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA

:

1.   BAYU BUDI SANTOSO

2.   ISMANTO

 

 

 

SEKSI KESEAHTERAAN RAKYAT

:

1.   MUH.SUSIANTO

2.   TRILAS PRIYATMO

3.   ADI SUYONO

 

 

 

SEKSI KESEJAHTERAAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

:

1.   NY. BUDI PRASOJO

2.   NY. SUYADI

3.   NY. TRILAS PRIYATMO

4.   NY. PRAYITNO HADI

 

 

 

SEKSI KEAMANAN

:

1.   FAJAR ADI NUGROHO

2.   ROBET

3.   TUROKHMAN

 

 

 

SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT

:

1.   PRAYITNO HADI

2.   SEHATNO



Share:

Kajian Rutin Ahad Ba'da Subuh : QS. Az-Zalzalah

Kajian Rutin Ahad Ba'da Sholat Subuh, 25 Desember 2022 Ustadz Retno Ahmad Pujiono, LC



Kajian rutin Ahad Ba'da Subuh di Mushola Al Mu'minun, tanggal 25 Desember 2022 bersama Ustadz Retno Ahmad Pujiono, LC Tema yang disampaikan Adalah QS Az Zazalah. 
Surat Az-Zalzalah, tergolong Makkiyah berdasarkan topik pembahasan surat ini. Karena surat ini berisi tentang kondisi-kondisi hari kiamat. Sedangkan telah dimaklumi bahwasanya surat-surat yang berbicara tentang hari kiamat pada umumnya adalah surat Makkiyah. 
Akan tetapi jumhur ulama menyatakan bahwasanya surat ini adalah surat Madaniyyah. Adapun pembahasan utama surat Az-Zalzalah adalah berbicara tentang bagaimana proses terjadinya hari kiamat, dimana bumi akan digoncangkan oleh Allah dengan sedahsyat-dahsyatnya lalu mengeluarkan isi perutnya, sehingga manusia terkaget-terkaget melihat kejadian tersebut. 
Kemudian dalam surat ini, Allah juga menjelaskan bahwasanya manusia dibangkitkan dalam banyak kelompok yang bermacam-macam, dan tentang balasan surga dan neraka. 
Pada surat Al-Bayyinah Allah menjelaskan tentang makhluk paling baik dan makhluk paling buruk sedangkan pada surat Az-Zalzalah Allah juga menjelaskan bahwa manusia dibangkitkan berkelompok-kelompok sebagian masuk surga sebagian masuk neraka. Terkait surat Az-Zalzalah, terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentangnya. Diantaranya Nabi pernah membaca surat Az-Zalzalah dalam shalat shubuh di setiap rakaatnya. 
Dari seorang laki-laki dari Juhainah dia berkata:

 أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ إِذَا زُلْزِلَتْ الْأَرْضُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ كِلْتَيْهِمَا 

 “Bahwa dia telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca dalam shalat subuh ‘Idza Zulzilatil Ardhu Zilzalaha’ pada kedua rakaatnya.” (HR Abu Daud no. 816) 

Sampai-sampai perawi yang membawakan riwayat ini mengatakan, “Aku tidak tahu, apakah Nabi lupa atau beliau mengulang bacaannya dengan sengaja.” Diantara hadits yang juga berkaitan dengan surat Az-Zalzalah adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh At-Thabrani dari Abdullah bin ‘Amr bin Ash, dia berkata:
Ketika diturunkan firman-Nya, ‘Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat).’ (QS Az-Zalzalah : 1) Saat itu Abu Bakar As-Siddiq sedang duduk, lalu ia menangis, maka Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah yang menyebabkan engkau menangis, wahai Abu Bakar?” Maka Abu Bakar menjawab, “Surat inilah yang membuatku menangis.” Rasulullah bersabda: “Seandainya kalian tidak pernah berbuat kesalahan dan dosa hingga Allah tidak perlu memberikan ampunan bagi kalian, tentulah Dia akan menciptakan umat yang berbuat kesalahan dan melakukan perbuatan dosa, lalu Dia memberikan ampunan bagi mereka.” (HR Thabrani no. 87).

QS Az Zalzalah :




Artinya: 
Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat). Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya. Dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?” Pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.


Gallery Jamaah Subuh :
Share:

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget