Shohibul Qurban 1438 Hijriah atau 2017 Masehi

 RT 06 Rt 05 Kel.Kutabanjarnegara Pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban di Masjid Ataqwa Gayam, Banjarnegara.
Hewan kurban diatas Shohibul Qurban dari:
1. SUDARKO
2. M.SUSIANTO
3. LUKMAN JARIR
4. TAUFIK RAHMAN
5. YUSMAN
6. PURWANDI
7. PANGGUNG S



MANLY RAHMAN
KASMURI
SUSIANTO
SARASTIANA
BAMBANG BUDI S
ELING Ri KURNIATI
EDI SUNARYO








 
LUKMAN
TUROHMAN
SUKRI
ADITYO
SUHARTI SUSMONO
IDIT HERNOWO
ABADI ZUSMAN


Krismiarto
Trilas P
Ismanto
Adityo Budi
3 Warga Rt 07
Share:

Administrasi RT (Rkun Tetangga)

1. Kop surat RT
2. Undangan warga
3. Notulen Rapat
4. Daftar Warga dengan jumlah jiwa
5. Surat ketrangan RT
6. Susunan pengurus
7. Sususan Dawis
8. Denah perumahan

Share:

Idul Adha 1438 Hijriah, Takbir Tahmid Remaja Gayam Permai 2017

Perumahan Gayam Permai pada Idul Adha 1438 Hijriah 2017 Masehi mengumpulkan sebanyak 25 Shohibul Qurban. Dari Jumlah rumah 50 rumah yang mendaftar qurban tahun ini ada 25. Secara statistic dapat dikatakan bahwa 50% rumah telah sadar untuk Berqurban. Sebagai ketundukan hamba kepada Penciptanya,Allah SWT. 
Malam hari sebelum pelaksanaan Sholat 'Idul Adha, pada malam hari diselenggarakan malam Takbiran. Remaja Masjid Perumahan Gayam Permai secara akti bersama melaksanakan takbiran tersebut.
Hari raya Idul Adha 1438 H atau biasa disebut dengan hari qurban karena identik dengan penyembelihan hewan qurban. Dirayakan oleh seluruh umat Islam setiap tanggal 10 bulan Dzulhijjah. Dalam kalender masehi, perayaan Idul Adha tahun ini diperingati pada hari Jumat tanggal 1 September 2017. 



Share:

Peta Lokasi Perumahan Gayam Permai Banjarnegara

Perumahan Gayam Permai Banjarnegara masuk pada wilayah Kelurahan Kutabanjarnegara RT 06 RW 05 Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara Propinsi Jawa Tengah.
Perumahan yang berada di tepi Sungai Serayu.Berikut peta Perumahan Gayam Permai:




Share:

Gallery Ronda

Ronda, 31 Agustus 2017 Kel.6
Kondisi AMDAL (Aman Terkendali)..grimis


















Share:

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget