Fungsi layanan ini adalah untuk mempermudah kepada semua warga RT tidak terkecuali. Pelayaanan ini diberi nama SuPeR-Online (Surat Pengantar RT secara Online)
Alur SuPer-Online:
1. Unduh Blangko kosong surat Pengantar di sini
2. Isikan data Anda
3. Isi lembar kiri dan kanan
4. Print Formulir tersebut dan minta tandatangan Ketua RT
Surat Pengantar dari RT berguna bagi warga untuk menyatakan domisili. Pada semua kepengurusan yang berkaitan dengan dokumen kependudukan harus dilampirkan surat pengantar atau surat keterangan dari Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Manfaat yang diberikan oleh surat tersebut yang sering tidak disadari.
Konfirmasi identitas :
surat dikeluarkan oleh pengurus RT yang berada di lingkungan dimana pembawa surat tersebut tinggal. Dengan begitu, surat itu menunjukkan kevalidan identitas yang diberikan oleh orang yang tinggal berdekatan
Pengecekan awal :
untuk membuat KTP atau surat-surat lainnya, tentu butuh dokumen lain dan pengecekan awal bisa dilakukan oleh pengurus RT saat seorang warga meminta surat pengantar. Pastinya akan menghemat waktu sekali bagi sang warga dan tidak perlu bolak balik sekedar melengkapi surat-surat yang diperlukan
Hemat waktu :
petugas di tingkat berikutnya (seperti petugas kelurahan) yang menerima juga bisa menghemat waktu. Bayangkan saja kalau mereka harus memvalidasi data yang berarti mereka harus turun ke lapangan dan mengecek keabsahan data (seperti petugas verifikasi dari bank). Hal itu bisa digantikan dengan surat pengantaryang artinya, pengurus RT sudah memverifikasi data yang disajikan
Sisi keamanan :
dengan adanya surat pengantar RT berarti verifikasi data sudah dilakukan “yang berwenang” dan sudah dilakukan secara tatap muka. Hal ini mengurangi resiko terjadinya usaha penipuan atau kejahatan dengan memanfaatkan sistem administrasi. Juga mempersempit ruang kesalahan karena pengecekan dilakukan secara bertingkat
Silaturahmi :
untuk meminta surat pengantar RT, seorang warga harus mau datang ke rumah Ketua RT dan biasanya akan ada waktu singkat untuk berbincang tentang berbagai hal. Silaturahmi antar warga yang tinggal dalam satu lingkungan pun terjalin
Ke-RT-an adalah petugas di level terendah, operator dari sistem administrasi kependudukan di Indonesia sejauh ini. Mereka melakukan berbagai hal kecil di tahap awal untuk memastikan keabsahan data. Surat pengantar RT adalah pernyataan mereka bahwa hal-hal berkaitan dengan pengecekan awal sudah dilakukan terhadap satu orang dan kepentingan.