Berbakti Kepada Orang Tua

Pengajian Ahad Ba'da Subuh, 05 Mei 2022 bersama Ustadz Andi Yunianto,SE. Pengasuh Rumah Tahfidz "NUSA" Banjarnegara

Dari Jabir RA, bahwasanya Nabi Muhammad SAW naik ke mimbar. Ketika Beliau naik ke anak tangga pertama, kedua, dan ketiga beliau mengucapkan, “Amiin”. Lalu para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, kami semua mendengar engkau berkata: Amiin, amiin, amiin. Beliau menjawab, ”Ketika aku menaiki tangga pertama, Jibril datang kepadaku dan berkata: Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadan namun dosanya tidak diampuni. Maka Aku pun berkata: Amiin. Kemudian Dia (Jibril) berkata: Celakalah seorang hamba, jika mendapati kedua atau salah satu orang tuanya masih hidup, namun keberadaan kedua orang tuanya tidak membuatnya masuk ke dalam surga. Aku pun berkata: Amiin. Kemudian Dia (Jibril) berkata: Celakalah seorang hamba, jika namamu disebutkan dihadapannya tapi dia tidak bershalawat untukmu. Maka Aku pun berkata: Amiin. (HR. Ibnu Khuzaimah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam shahih al-Tirmidzi).

Birrul Waalidain
Kalimat “Celakalah seorang hamba, jika mendapati kedua atau salah satu orang tuanya masih hidup, namun keberadaan kedua orang tuanya tidak membuatnya masuk ke dalam surga” menjelaskan sisi kemuliaan orang tua yang harus diperlakukan secara baik sepanjang hidupnya. Sisi kemuliaan orang tua tersebut ditegaskan dengan jaminan surga bagi anak yang setia membahagiakan dan merawatnya hingga akhir hayat. 
Al Qur’an menjelaskan dua perintah yang harus berjalan seiring dan tidak bisa dipisahkan yaitu perintah menyembah Allah dan berlaku ihsan terhadap kedua orang tua serta perintah bersyukur kepada Allah dan kedua orang tua. 

Sebagaimana firman Allah SWT; 


 وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا 

 Artinya "Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. (QS; Al Isra', 23).


وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ . 

Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.(QS: Lukman;14)

Berbakti, berterimakasih kepada kedua orang tua merupakan kewajiban unlimited yaitu tanpa melihat batas usia orang tua, meski keduanya telah wafat maka perintah tersebut tetap melekat dalam diri seorang anak, tentunya dalam bentuk melanjutkan kebaikan keduanya, mendoakan, atau bershadaqah untuk keduanya. Berakhir hingga kita telah meninggalkan dunia ini.
Jadi, memuliakan orangtua dan merawatnya adalah perkara utama. Bahkan setara dengan jihad (perang) di jalan Allah. Sebaliknya, seorang Muslim yang tidak memuliakan orang tuanya, enggan merawatnya, dan enggan mendoakan kedua niscara hidupnya akan jauh dari keberkahan. Sebagaimana dalam hadits, Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah saw bersabda: “Apabila seseorang enggan mendoakan kedua orang tua, maka niscara rizki anak tersebut di dunia akan terputus .” HR. Ad-Djailani.
Bagaimana kisah seorang yang hidup dijaman Nabi Muhammad, dari Yaman tetapi belum pernah ketemu dengan Nabi Muhammad. Dia diceritakan oleh Nabi kepada sahabat-sahabatnya 
"Carilah ia (Uwais al Qarni), dan mintalah kepadanya agar memohonkan ampun untuk kalian," sabda Rasulullah seperti diriwayatkan dalam hadist Shohih Muslim. 



Share:

Gallery Jam'iyyatul Quran


Share:

Menyehatkan Rohani dengan Upaya "Jam'iyyatul Qur'an"

Kajian Ba'da Sholat Subuh, 29 Mei 2022

Kesehatan adalah sebuah nikmat yang luar biasa. Sehat jasmani dan sehat rohani tentunya itu yang kita inginkan. Jika sakit jasmani ada 3 hal yang ditarik oleh Allah SWT:
1. Kecerahan wajahnya
2. Nikmat makan/ selera makannya
3. Menarik/menghapus dosa-dosa kita (sebagai penebus dosa, dengan syarat ikhlas)

Demikian juga dengan rohani, tentu ada kadang sehat dan sakit. Jika secara fisik sakit maka akan terlihat. Tetapi jika yang sakit adalah rohani apa yang terjadi?
Jika rohani kita itu sakit, terdapat ciri2 adalah ketika tidak merasakan sakitnya kita sedang bermaksiat, malas dalam melaksanakan ketaatan. Contohnya, Jika sholat wajib kok sudah dikalahkan dengan kegiatan lain maka itu adallah indikasi sakit rohani.
Salah satu upaya untuk menjaga kesehatan roh/ rohani diantaranya adalah mentadaburi/membaca/ senang berinteraksi dengan Al Qur'an.

Dan kami turunkan Alquran sebagai penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS al-Isra [17]: 82).

Mushola Al Mu'minun Perumahan Gayam Permai bermaksud untuk mengadakan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk melanggengkan membaca Al Qur'an. Yaitu dengan kegiatan Jam'iyyatul Qur'an, Yang dilaksanakan setiap tanggal 1 setiap bulannya ba'da Sholat 'Isa.
Berkeinginan untuk sehat jasmani dan rohani mengajak kaum muslimin berusaha bersama-sama, memahami dan mengamalkan al Qur'an dan Hadits Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa kitab suci tersebut bukan saja berisi petunjuk dalam menjalankan kegiatan ritual, seperti shalat, zakat, puasa, dan juga haji, tetapi juga keharusan selalu menjaga hati, keimanan, dan ketaqwaan. Seharusnya seorang muslim sebagai bagian dari menjaga hatinya dimaksud selalu menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela seperti : ujub, riya, takabur, hasut, dengki, mengadu domba, berprasangka buruk terhadap sesama, memfitnah, dan seterusnya. 
Sebaliknya, seorang muslim hendaknya menjaga dan mengembangkan rasa syukur, keadilan, kejujuran, tawadhu', menghormati orang tua dan guru, mencintai sesama dan lain-lain. Seorang muslim juga harus berusaha mencari rizki yang halal, baik, dan berkah. Selain itu setelah rizki diperoleh juga harus memperhatikan orang lain yang berkekurangan seperti orang miskin, anak yatim, orang yang terbelit utang, dan lain-lain. Sebagai seorang muslim, juga harus berusaha menambah ilmu pengetahuan, menjalin tali sillaturrahmi, bekerja secara profesional, menjaga lingkungan, dan lain-lain. Ajaran yang digambarkan sedemikian indah tersebut, ternyata belum sepenuhnya berhasil dijalankan oleh kaum muslimin sendiri. 
Hal demikian itu bukan berarti bahwa ajaran tersebut tidak penting dan boleh diabaikan, tetapi oleh karena menjalankan kebaikan itu sendiri ternyata tidak selalu mudah. Maka, Jam'iyyatul Qur'an adalah tempat berkumpulnya orang-orang yang bermaksud secara bersama-sama secara terus menerus melantunkan ayat-ayat al Qur'an dan Hadits Nabi dan kemudian menjalankannya. 

 Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

 وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ 

 “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699) 

Sekalipun di dalam mengkaji al Qur'an dan Hadits dilakukan secara bersama-sama, tetapi di dalam menjalankannya, apalagi pada tataran pribadi, maka Jam'iyyatul Qur'an mengajak lebih mengedepankan upaya meningkatkan kualitas dirinya masing-masing dari pada mengurus orang lain. Jangan sampai sehari-hari mengajak orang lain melakukan kebaikan, sementara itu dirinya sendiri belum menjalankannya. Dalam menjalankan ajaran Islam, setiap orang diajak untuk lebih banyak mengurus dirinya sendiri dibanding melihat dan mengurus orang lain. 
Dengan demikian, kesalahan atau kekurangannya sendiri lebih diperhatikan dan segera diperbaiki daripada memperhatikan kesalahan dan kekurangan orang lain.





Share:

Makna Berqurban


Perayaan Idul Adha identik dengan ibadah kurban atau menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. Ibadah Qurban memiliki makna mendalam yang dapat dipetik oleh setiap muslim. Kurban mengajarkan dua hal kepada manusia. 
Pertama, bahwa moment kurban adalah waktu yang tepat sebagai seorang muslim untuk berbagi. Kedua, adanya aspek kesucian. Demikian seperti disampaikan Eko Riyadi, MH. dalam kajian virtual semarak Idul Adha 1442 H yang diadakan Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) FH UII pada Senin (19/7/2021). Kajian bertema “Semarak Idul Adha 1442 H di Masa Pandemi”. Ia mencontohkan kambing yang dikurbankan, ketika disembelih daging atau zatnya sama dengan kambing yang kita beli di pasaran. Namun ada perbedaan nilai di antara keduanya, di daging kurban terdapat nilai pengorbanan, nilai keikhlasan, nilai keIlahian. 
Kurban merupakan upaya mendekatkan diri kepada Allah. Waktu berkurban dimulai dari tanggal 10-13 Dzulhijjah. Perintah kurban selalu diiringi dengan perintah melaksanakan ibadah sholat. Kedua ibadah itu menurutnya adalah perwujudan nilai ‘habluminallah dan habluminannas’ yang dianjurkan bagi setiap Muslim. 
Hukum berkurban bisa menjadi wajib apabila kurban merupakan nazar seseorang. “Misalnya, seseorang bernazar untuk berkurban apabila ia mendapat prestasi yang bagus atau menang lomba debat nasional. Maka, hukum berkurban baginya itu wajib, karena sudah dinazarkan.
Adapun, hukum nazar bagi orang yang tidak bernazar atau orang biasa itu hukumnya sunnah muakkad yaitu sunah yang dianjurkan. Hukum berkurban berpengaruh pada sistem pembagian daging kurban. Apabila kurban dilaksanakan atas dasar nazar, maka orang yang berkurban tersebut tidak berhak untuk menerima daging kurban. Sedangkan, apabila kurban dilaksanakan atas dasar sunnah muakkad, maka orang yang berkurban diperbolehkan mendapat bagian dari daging kurbannya dengan ketentuan tidak boleh lebih dari 1/3 bagian dari daging kurban tersebut. 
 Adapun hewan yang dapat dikurbankan meliputi kambing, sapi, domba, kerbau, atau unta. Selain itu, hewan kurban harus memenuhi syarat, yaitu umurnya dan kondisinya. Misalnya, hewan kambing, sapi, atau kerbau yang akan dikurbankan harus berusia minimal dua tahun, sedangkan untuk hewan unta minimal berusia lima tahun. 
Kondisi hewan kurban juga harus diperhatikan dengan baik. Adanya kecacatan seperti mata yang buta, kaki pincang, terputus salah satu telinganya, atau cacat lainnya menyebabkan hewan tidak boleh dikurbankan. Namun, apabila yang rusak itu tanduknya, hewan tersebut masih boleh dikurbankan. 
Share:

Penyembelihan Hewan Tahun 2021




Share:

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget