Mengecekan NIK KTP Secara Online


Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) merupakan serangkaian 16 digit nomor unik dan penting di Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK bisa kamu lihat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga. KTP merupakan kartu identitas yang harus dimiliki setiap warga negara yang telah memenuhi syarat. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah menikah. 
NIK terdiri dari kombinasi angka yang berbeda pada tiap pemiliknya, kombinasi angka ini bukan kombinasi acak, angka ini memiliki arti tertentu di dalamnya. Cara mencari NIK berdasarkan nama tentunya tidak mudah yang kalian bayangkan, berikut contoh kode penyusunan NIK di bawah ini: 
- 2 digit awal merupakan kode provinsi 
- 2 digit setelahnya merupakan kode kota/kabupaten 
- 2 digit sesudahnya kode kecamatan 
- 6 digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format hhbbtt (untuk wanita tanggal ditambah 40) 
- 4 digit terakhir merupakan nomor urut orang yang mempunyai tanggal kelahiran yang sama dalam 1 wilayah kecamatan, dimulai dari 0001. 
Dikutip dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, beberapa waktu lalu beredar informasi mengenai cara mencari NIK berdasarkan nama secara online. Cara mencari NIK berdasarkan nama secara online berguna untuk mengetahui sebuah NIK ini asli atau palsu. Hal ini dikarenakan maraknya penggunaan KTP palsu untuk penipuan. 
Menurut informasi tersebut, cara cek NIK KTP berdasarkan nama secara online dapat dilakukan di website dukcapil.kemendagri.co.id dan beberapa aplikasi yang bisa diunduh. Faktanya terungkap bahwa pada saat membuka website tersebut tidak ada layanan untuk mengecek NIK KTP secara online. Kementerian Dalam Negeri sempat membuka layanan untuk pengecekan NIK KTP secara online melalui website dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik. Namun pada 2016 layanan ini telah ditutup, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan identitas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dukcapil Kemendagri menyatakan tidak ada aplikasi pengecekan NIK KTP berdasarkan nama dan memastikan juga bahwa sampai saat itu, data center Kemendagri selalu aman, dan tidak ada kebocoran data. Jika NIK KTP kalian mau aman, Kementerian Dalam Negeri memberitahukan masyarakat yang ingin mencari NIK KTP berdasarkan nama bisa langsung mendatangi kantor Dinas Dukcapil terdekat.
Dilansir dari : https://nasional.sindonews.com/
Share:

Pembagian Regu Ronda 2021

 





Share:

Rekap Jimron "Live"

Jimron kepanjangan dari Jimpitan Ronda. Untuk transparansi anggaran berikut dilampirkan Rekap Jimron secara "live". Artinya keadaan akan dinami jumlahya sesuai dengan penetapan/hasil yang dilaporkan oleh masing-masing regu/kelompok Ronda. Berikut untuk melihat jumalha total Pengumpulan Jimron (Jimpitan Ronda)





Share:

PT.KAI Wajibkan NIK Saat Reservasi Tiket



Dilansir dari kompas.com bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mewajibkan calon penumpang KA Jarak Jauh untuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket mulai 26 Oktober 2021. Syarat ini berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI), sementara warga negara asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada di paspor. “Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik, sesuai Perpres Nomor 83 Tahun 2021,” 
Adapun, Perpres Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik. Joni melanjutkan, penggunaan NIK dan paspor juga berguna untuk melakukan validasi terhadap status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon penumpang KA Jarak Jauh.Hal itu dimungkinkan lantaran PT KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
Dari data vaksinasi dapat diverifikasi secara otomatis pada proses boarding. Penumpang yang terdaftar pada Membership KAI Access dan yang memiliki hak tarif reduksi, namun data nomor identitas masih belum memakai NIK, diimbau untuk segera memperbarui data akun. Pembaruan data dapat dilakukan melalui customer service stasiun atau contact center KAI pada WhatsApp +628111-2111-121 mulai 15 Oktober mendatang. 
Mulai 26 Oktober, proses pembaruan data juga dapat dilakukan di loket stasiun atau aplikasi KAI Access. Sebelumnya, aturan wajib menggunakan NIK sudah diterapkan pada pemesanan tiket KA Lokal sejak 31 Agustus lalu. 
“KAI mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan Single Identity Number dalam mengakses pelayanan publik di transportasi kereta api. Diharap langkah ini akan semakin memberi kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan,” pungkas Joni. 
Sumber berita : Kompas.com
Share:

Waspadai "Cikungunya" disekitar Kita


Kabupaten Banjarnegara pada Bulan Nopember ini sedang merebak penyebaran penyakit menular yang disebabkan oleh Nyamuk yaitu Cikungunya. Diantara wialayah tersebut adalah di Kelurahan Krandegan, Semarang Kidul dan di Kauman. Chikungunya adalah infeksi virus yang ditularkan melalui nyamuk. 
Di Indonesia, chikungunya juga dikaitkan dengan istilah flu tulang karena infeksi virus ini memengaruhi persendian. Jenis nyamuk yang menularkan virus ini sama dengan yang menyebarkan virus demam berdarah dengue (DBD) dan virus Zika, yaitu nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Pasien yang terinfeksi biasanya akan menderita demam dan nyeri sendi parah secara tiba-tiba di awal. 
Dilansir dari laman World Health Organization, virus ini pertama kali teridentifikasi selama wabah pada tahun 1952 di Tanzania. Virusnya adalah virus Ribonucleic Acid (RNA) yang termasuk dalam jenis alphavirus keluarga Togaviridae.Nama chikungunya sendiri berasal dari sebuah kata dalam bahasa Kimakonde yang kurang lebih berarti “melengkung”.
Virus Chikungunya menyebar ke manusia melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi. Gejala infeksi yang paling umum adalah demam dan nyeri sendi. Gejala lain mungkin, termasuk sakit kepala, nyeri otot, pembengkakan sendi, ataupun ruam. Wabah ini biasanya terjadi di negara-negara di Afrika, Asia, Eropa, dan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. 
Pada akhir 2013, virus chikungunya ditemukan untuk pertama kalinya di Amerika, tepatnya pulau-pulau di Karibia. Ada risiko bahwa virus akan diimpor ke daerah baru oleh pelancong yang terinfeksi. Tidak ada vaksin untuk mencegah atau obat untuk mengobati infeksi virus chikungunya.

Ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui terkait gejala chikungunya, sebagai berikut: Kebanyakan orang yang terinfeksi virus chikungunya akan mengalami beberapa gejala. 
  1. Gejala biasanya mulai 3–7 hari setelah digigit nyamuk yang terinfeksi 
  2. Gejala yang paling umum adalah demam dan nyeri sendi 
  3. Gejala lain mungkin, termasuk sakit kepala, nyeri otot, pembengkakan sendi, ataupun ruam 
  4. Penyakit chikungunya tidak sering berakibat kematian, namun gejalanya bisa parah dan melumpuhkan
  5. Sebagian besar pengidapnya merasa lebih baik dalam waktu seminggu. 
  6. Pada beberapa orang, nyeri sendi dapat berlangsung selama berbulan-bulan 
  7. Orang-orang yang berisiko untuk penyakit yang lebih parah termasuk bayi baru lahir yang terinfeksi sekitar waktu kelahiran, orang dewasa yang lebih tua (≥65 tahun), dan orang-orang dengan kondisi medis, seperti tekanan darah tinggi, diabetes, ataupun penyakit jantung 
  8. Setelah seseorang terinfeksi, ia kemungkinan akan dilindungi dari infeksi di masa depan Gejala chikungunya mirip dengan demam berdarah dan zika, penyakit yang disebarkan oleh nyamuk yang sama yang menularkan chikungunya. Segera memeriksakan diri ke rumah sakit jika kamu mengalami gejala-gejala yang dijelaskan di atas dan telah mengunjungi daerah di mana chikungunya ditemukan.

Perawatan paling disarankan adalah dengan cara mengobati gejala melalui tahapan sebagai berikut:
  1. Beristirahatlah yang banyak 
  2. Minumlah cairan untuk mencegah dehidrasi 
  3. Minum obat, seperti acetaminophen (Tylenol) atau parasetamol untuk mengurangi demam dan nyeri
  4. Jangan minum aspirin dan obat antiinflamasi nonsteroid lainnya (OAINS sampai DBD dapat dikesampingkan untuk mengurangi risiko perdarahan) 
  5. Jika kamu minum obat untuk kondisi medis lain, bicarakan dengan dokter sebelum mengambil obat tambahan 
  6. Jika kamu mengidap chikungunya, cegah gigitan nyamuk pada minggu pertama gejala penyakit dirasakan.

Share:

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget