Aplikasi Pelayanan Kependudukan Berbasis Online, Durenmas

Durenmas Berbasis Android



Aplikasi berbasis Android yang diluncurkan oleh Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara memudahkan masyarakat untuk mengakses data kependudukan. Aplikasi ini dapat didownload di PlayStore Android Anda atau menggunakan PC/Komputer. Durenmas merupakan singkatan dari Dukcapil Banjarnegara Ora Leren Melayani Masyarakat. 
Pelayanan kependudukan ini bersifat Online dan berbasis PC. Jika diinstal menggunakan HP yang berbasis Android maka tinggal masuk ke PlayStore kemudian gunakan keyword Durenmas Banjarnegara klik download dan instal. Langsung aplikasi dapat digunakan. 
Jika yang digunakan adalah Laptop/komputer maka harus mengakses link melalui http://durenmas-dindukcapil.banjarnegarakab.go.id/ 
Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses Durenmas dengan menggunakan Komputer/PC adalah :
1. Ketikan http://durenmas-dindukcapil.banjarnegarakab.go.id/ pada browser
2. Kemudian muncul halaman berikut
3. Untuk dapat mengakses maka harus mendaftar. Yaitu Klik menu Pendaftaran Baru (Terlebih dahulu dipersiapan No.WhatsApp atau  WA nya). Maka muncul gambar berikut.
4. Setelah Klik Pendaftran Baru dari gambar atas Iskan No. NIK, salin Kode yang ada dibawahnya. Kemudian Klik tombol Daftar.
5. Kemudian diminta mmemasukan no.HP yang digunakan untuk no.wa (whatsApp). Kemudian klik tombol simpan.
Setelah itu kita diminta untuk menunggu kode password. Kode password dikirim melalui wa.
6. Jika password sudah didapat, maka kemudian klik menu Login pada tampilan awal tadi. Kemudian masukan NIK dan ketik Passwordnya.
Pada Aplikasi Tersebut banya pelayanan yang dapat kita akses seperti : 
  1. Pelayanan KTP Elektronik 
  2. Kartu Keluarga 
  3. Akta Kelahiran 
  4. Akte Kematian 
  5. Perpindahan Keluar 
  6. Kedatangan 
  7. Update Data 
Semua Persyaratan yang diperlukan dapat dilihat pada menu Persyaratan yang tertera di Aplikasi. Untuk tata cara penggunaan dapat menghubungi pihak Desa khususnya apabila mengalami kendala dalam penggunaan Aplikasi yang selanjutnya pihak desa akan melanjutkan ke PIAK Dukcapil Banjarnegara. (sarastiana)
Share:

No comments:

Post a Comment

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget