Walimatus Safar


Walimatus safar haji, atau tasyakuran menjelang keberangkatan seseorang menunaikan ibadah haji umumnya digelar beberapa hari sebelum keberangkatan. Walimatus safar haji, atau tasyakuran menjelang keberangkatan seseorang menunaikan ibadah haji umumnya digelar beberapa hari sebelum keberangkatan. 
Pada Hari Jumat 16 Juni 2023  dini di berangkatkan Jamaah Haji dari Kab. Banjarnegara. Salah satunya adalah Warga Perumahan Gayam Permai yaitu Bapak Susianto, SKM beserta Istri. HariTujuan tasyakuran ini tidak lain adalah memohon keselamatan akan melaksanakan perjalanan jauh. Keselamatan perjalanan, keselamatan di Tanah Haram, hingga selamat kembali lagi ke tanah air. 
Pada saat walimatus safar, doa-doa akan dipanjatkan oleh kerabat dan keluarga, jelang keberangkatan. Selain memohon keselamatan dan kelancaran ibadah haji, umat muslim yang punya hajat juga didoakan agar menjadi haji yang mabrur. Sebagai satu di antara kebiasaan masyarakat Indonesia sebelum berangkat haji, pastinya penting mengetahui apa itu walimatus safar dan maknanya.Isi acaranya santap makanan, berbagi kabar keberangkatan, silaturahim, mendoakan, terkadang ada tausiyah. Maklum, ibadah haji bagi masyarakat pada umumnya adalah karunia karena untuk berangkat haji harus menunggu antrean yang cukup lama, biaya yang tidak sedikit, termasuk biaya untuk keluarga yang ditinggal. 
Kebiasaan walimatus safar bagi mereka yang akan menunaikan haji itu menjadi tradisi yang positif (al-‘urf ash-shahih) dengan menunaikan adab-adab berikut. 
(1). Walimatus safar menjadi momentum meminta doa langsung kepada mereka yang hadir sebagaimana substansi doa ma’tsur saat sebelum melakukan perjalanan yang menjadi bagian dari adab-adab safar. “Semoga Allah membekalimu ketakwaan, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan untukmu di mana pun kamu berada.” (HR. Tirmidzi). 
(2). Menjadi momentum untuk menitipkan terutama keluarga yang ditinggal kepada tetangga, kerabat atau yang layak diberi amanah yang menjadi bagian dari adab-adab safar, sebagaimana hadis Rasulullah SAW. “Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu.” (HR Abu Dawud). 
(3). Menjadi momentum silaturahim dan meminta maaf kepada tetangga, kerabat, dan mitra sebelum menunaikan ibadah haji. 
(4). Kegiatan acara walimah safar tidak ada yang bertentangan dengan syariah dan diselenggarakan dengan kadar atau biaya yang tidak berlebihan. 
(5). Menjadi momentum untuk memastikan bahwa ia telah meninggalkan bekal materi yang cukup untuk keluarga yang ditinggalkan. 
Misalnya, bagi yang belum menikah dan masih memiliki orang tua, maka saat melakukan perjalanan harus memastikan orang tua yang ditinggalkan dalam kondisi tidak kekurangan, baik itu ditransfer ataupun kebutuhan lainnya. Sedangkan bagi yang sudah berkeluarga, baik sebagai ayah ataupun ibu, maka harus memastikan kebutuhan-kebutuhan rumah selama perjalanan haji juga terpenuhi. Ketiga, tuntunan tersebut didasarkan pada dalil-dalil tambahan berikut:
(1). Sesungguhnya walimatus safar sebelum haji itu hal yang positif dan tidak bertentangan dengan syariah karena menjadi tradisi yang baik (‘urf shahih) selama isi acaranya itu tidak bertentangan dengan syariah. Dan karena substansinya adalah menyambung silaturahim, meminta doa, meminta maaf dan kegiatan baik lainnya. 
(2). Sama substansinya dengan tradisi an-Naqi'ah. An-Naqi'ah adalah makanan yang disajikan pada saat jamaah haji pulang kembali ke kampung halaman itu disebut dengan istilah an-naqiah. Menurut bahasa, an-Naqi’ah itu adalah debu, karena mereka yang baru pulang itu sarat dengan debu-debu perjalanan. Imam Nawawi menjelaskan dalam al-Majmu’, “Disunnahkan an-naqi’ah, maksudnya menyediakan makanan saat kedatangan mereka yang menunaikan ibadah haji. Istilah tersebut (an-naqi’ah) untuk yang diberikan oleh mereka yang pulang haji dan para tamunya”. Dan Rasulullah SAW pernah bersabda, “Rasulullah SAW saat sampai ke Madinah, ia pun menyembelih seekor hewan sembelihan atau seekor sapi.” (HR Bukhari dalam Bab Jihad wa as-Siyar, Ath-Tha'am Inda al-Qudum 3089 dari hadits Jabir). Hadis ini menunjukkan keabsahan menyelenggarakan acara saat kembali dari perjalanan dengan mengundang handai taulan.(Republika.id).









Share:

No comments:

Post a Comment

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget