Tentang Aplikasi PeduliLindungi


PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan. 
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Pada saat Anda mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Anda untuk mengaktifkan data lokasi. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Anda serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran COVID-19. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran COVID-19 dapat dilakukan. Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking. 
PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi Anda. Data Anda disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

Cara Kerja PeduliLindungi 

Pada saat Pengguna dan/atau Pelanggan mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Pengguna dan/atau Pelanggan atas Kebijakan Privasi dan Syarat Pengunaan Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Pengguna dan/atau Pelanggan serta memberikan informasi terkait keramaian lokasi Lokasi pengguna akan aktif dan aplikasi akan mengidentifikasi terkait keramaian hanya saat aplikasi dibuka atau berjalan. 
Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran COVID-19 dapat dilakukan. Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
PeduliLindungi hanya akan memberikan notifikasi jika: 
1. Pengguna teridentifikasi berada di keramaian, yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama. 
2. Pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan Pemerintah RI melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di https://covid19.go.id/peta-risiko, yaitu: 
Risiko Tinggi 
Risiko Sedang 
Risiko Rendah 
Tidak Ada 
Kasus Tidak 
3. Terdampak Pengguna berstatus dalam karantina mandiri, namun Anda keluar dari zona karantina/isolasi.
Share:

Desain Modern Rumah Tinggal

Kebutuhan atau Tren rumah minimalis yang modern masih tetap menjadi incaran dan keinginnan yang terus pada saat ini. Beberapa pilihan alasan berkaitan dengan keinginan konsumen memilih Rumah minimalis, karena beberapa alasan diantaranya, rumah inimalis memberikan kesan yang modern, bersih, namun sederhana. 
Kebutuhan akan tempat tinggal adalah kebutuhan pokok selain sandang dan pangan... hehe teringat SD ya (Sandang, Pangan dan Papan). Rumah sebagai kebutuhan pokok tentu harus direncanakan sedemikian rupa sehingga akan nyaman. Selain untuk berteduh, rumah adalah tempat keluarga berkumpul dan beristirahat. Banyak tipe dan model rumah yang diminati orang-orang. Salah satu yang paling populer saat ini adalah denah rumah minimalis. 
Dilangsir dari https://www.orami.co.id/ bahwa banyak kelebihan dari rumah berdesain minimalis, seperti penggunaan lahan yang optimal, harga yang relatif terjangkau, mudah dibersihkan dan dirawat. Rumah minimalis dapat berdiri di lahan yang sempit, tetapi setiap ruangnya dapat dimanfaatkan dengan baik. Mengingat harga lahan semakin tinggi di perkotaan, tentu memiliki rumah indah dengan lahan yang tidak terlalu luas menjadi pilihan bagi penghuni yang memiliki keluarga kecil.

Ciri-ciri desain rumah minimalis modern, antara lain: 
  • Kesederhanaan dalam bentuk dan fungsi 
  • Pelapisan dinding & pelapis dinding yang tidak rumit 
  • Ruang yang bersih, terbuka, dan dipenuhi cahaya 
  • Detail sederhana tanpa banyak dekorasi 
  • Penggunaan material yang strategis untuk minat visual, tekstur, dan kepribadian 
Ada banyak inspirasi denah rumah minimalis yang bisa digunakan untuk membangun rumah. Berikut adalah beberapa ide denah rumah minimalis yang dilansir dari https://www.orami.co.id.


1. Denah Rumah Minimalis Bata Ekspos
Inspirasi denah rumah minimalis yang belakangan ini juga populer diterapkan di area komersil, salah satunya adalah rumah yang memiliki desain bata ekspos. Desain bata ekspos ini memadukan antara desain rumah modern dan juga vintage. Bisa memadukan warna putih untuk dinding rumah dengan lantai kayu ringan dan bata ekspos untuk menciptakan rumah yang luas, menarik, dan minimalis. Arsitektur bata ekspos memiliki karakter yang khas. 
Dinding bata ekspos dapat hadir dalam berbagai warna dan tekstur yang sesuai dengan tema dekorasi yang berbeda. Mendesain bata ekspos pada beberapa bagian rumah seperti eksterior, ruang tamu, dapur, kamar tidur, dan kamar mandi.
2. Ide Denah Rumah Minimalis Teras Kecil
Jika lahan terbatas tetapi tetap ingin memiliki teras untuk ruang bermain anak. Inspirasi denah rumah minimalis satu ini sangat cocok untuk diterapkan. Kiat bisa memilih untuk menaruh teras kecil di belakang rumah. Memiliki rumah dengan teras bisa dimanfaatkan sebagai tempat relaksasi bagi penghuni rumah. Dengan menambahkan beberapa tanaman hijau,  dapat menikmati untuk bersantai sambil menghirup udara segar. Untuk memberikan kesan luas antara ruang makan dengan teras,  bisa memisahkan bagian dalam teras menggunakan pintu kaca dua sisi dengan partisi berwarna hitam atau perak. 

 3. Ide Denah Rumah Minimalis 1 Lantai
Memiliki rumah 1 lantai dengan lahan yang tidak terlalu luas tentu merupakan tantangan sendiri untuk merancangnya karena keterbatasan lahan. Untuk itu, banyak yang memilih desain rumah minimalis untuk rumah 1 lantai, sebab rumah minimalis tidak membutuhkan banyak dekorasi ruangan dan memanfaatkan setiap ruangan yang ada. 
Denah rumah minimalis 1 lantai dengan 1 kamar tidur ini sangat cocok untuk keluarga kecil. Dengan memanfaatkan lahan kecil di bagian depan, dapat dimanfaatkan sebagai teras kecil sebelum memasuki rumah. Letak ruang tamu dan dapur yang tidak memiliki sekat, menambah kesan luas di dalam ruangan. Bisa menyisakan ruang belakang untuk dijadikan tempat penyimpanan sementara, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kamar tidur anak dengan kamar mandi yang berhubungan.

4. Ide Denah Rumah Minimalis Dengan Garasi

Inspirasi denah rumah minimalis yang ingin memiliki carport atau garasi pribadi. Garasi dapat diletakan pada bagian samping rumah, terpisah dengan pintu utama. Buat pintu kecil penghubung antara bagian dalam rumah dengan garasi tanpa harus masuk melalui pintu utama. 
Agar rumah terkesan lebih luas, sebaiknya tidak menggunakan sekat antara ruang tamu dengan ruang makan. Jika dibutuhkan, berilah sekat yang tidak terlalu menutupi isi ruangan. Misalnya saja dengan meletakkan lemari multimedia yang berfungsi sebagai sekat bayangan sekaligus tempat menaruh televisi dan dekorasi lainnya.
5. Ide Denah Rumah Minimalis Dengan Kolam Renang
Memiliki kolam renang tentu menjadi sumber kebahagiaan tersendiri, khususnya untuk anak-anak. Selain itu, hadirnya kolam renang dan taman kecil di belakang rumah juga dapat menjadi tempat relaksasi. Kolam renang dapat dengan memaksimalkan lahan di belakang rumah,  dan juga taman kecil yang terhubung dengan ruang santai keluarga. 
Untuk bagian kamar tidur, dapat membuat kamar tidur bersebelahan antara kamar tidur utama, dengan kamar tidur anak 1 dan dua, yang dihubungkan dengan koridor kecil di samping dapur.


Share:

Apa Itu KIPI ?


Setelah melakukan vaksin ada beberapa gejala yang mengikuti, kejadian seperti ini dinamakan KIPI. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah gejala medis yang dapat terjadi setelah vaksinasi/imunisasi yang diduga terkait dengan vaksinasi/imunisasi yang diberikan. 
Umumnya KIPI bersifat sementara dan ringan, serta akan hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan. Jika tubuh bereaksi dengan KIPI setelah menerima vaksinasi, tetap tenang. Reaksi nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan dapat diatasi dengan kompres dengan air dingin. 
Jika demam dapat mengompres atau mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih, istirahat, dan minum obat bila perlu. 
Mengalami reaksi KIPI yang berat, catat dengan detail dan segera laporkan pada petugas atau fasilitas layanan kesehatan, atau pada kontak yang tertera pada kartu vaksinasi, dan situs web pelaporan KIPI di https://keamananvaksin.kemkes.go.id. atau petugas vaksin setempat yang biasanya pada lembar catatan vaksin terdapat no yang bisa dihubungi jika terjadi reaksi pasca vaksin.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia! Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin 
 #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
Share:

Aplikasi Pelayanan Kependudukan Berbasis Online, Durenmas

Durenmas Berbasis Android



Aplikasi berbasis Android yang diluncurkan oleh Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara memudahkan masyarakat untuk mengakses data kependudukan. Aplikasi ini dapat didownload di PlayStore Android Anda atau menggunakan PC/Komputer. Durenmas merupakan singkatan dari Dukcapil Banjarnegara Ora Leren Melayani Masyarakat. 
Pelayanan kependudukan ini bersifat Online dan berbasis PC. Jika diinstal menggunakan HP yang berbasis Android maka tinggal masuk ke PlayStore kemudian gunakan keyword Durenmas Banjarnegara klik download dan instal. Langsung aplikasi dapat digunakan. 
Jika yang digunakan adalah Laptop/komputer maka harus mengakses link melalui http://durenmas-dindukcapil.banjarnegarakab.go.id/ 
Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses Durenmas dengan menggunakan Komputer/PC adalah :
1. Ketikan http://durenmas-dindukcapil.banjarnegarakab.go.id/ pada browser
2. Kemudian muncul halaman berikut
3. Untuk dapat mengakses maka harus mendaftar. Yaitu Klik menu Pendaftaran Baru (Terlebih dahulu dipersiapan No.WhatsApp atau  WA nya). Maka muncul gambar berikut.
4. Setelah Klik Pendaftran Baru dari gambar atas Iskan No. NIK, salin Kode yang ada dibawahnya. Kemudian Klik tombol Daftar.
5. Kemudian diminta mmemasukan no.HP yang digunakan untuk no.wa (whatsApp). Kemudian klik tombol simpan.
Setelah itu kita diminta untuk menunggu kode password. Kode password dikirim melalui wa.
6. Jika password sudah didapat, maka kemudian klik menu Login pada tampilan awal tadi. Kemudian masukan NIK dan ketik Passwordnya.
Pada Aplikasi Tersebut banya pelayanan yang dapat kita akses seperti : 
  1. Pelayanan KTP Elektronik 
  2. Kartu Keluarga 
  3. Akta Kelahiran 
  4. Akte Kematian 
  5. Perpindahan Keluar 
  6. Kedatangan 
  7. Update Data 
Semua Persyaratan yang diperlukan dapat dilihat pada menu Persyaratan yang tertera di Aplikasi. Untuk tata cara penggunaan dapat menghubungi pihak Desa khususnya apabila mengalami kendala dalam penggunaan Aplikasi yang selanjutnya pihak desa akan melanjutkan ke PIAK Dukcapil Banjarnegara. (sarastiana)
Share:

Tentang 1001 Kartu Keluarga


Kartu Keluarga (KK) Definisi : Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya. Setiap Kartu Keluarga memiliki nomor seri yang akan tetap berlaku selama tidak terjadi perubahan Kepala Keluarga. Adapun jika yang terjadi perubahan susunan keluarga dalam Kartu Keluarga, maka wajib kita laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, selambat – lambatnya 30 hari sejak terjadinya perubahan. 
Kartu Keluarga adalah bukti yang sah dan kuat atas status identitas keluarga dan anggota keluarga . Lalu apa yang harus kita lakukan jika ingin mengurus pembuatan Kartu Keluarga? Berikut langkah – langkahnya :
  1. Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru ke RT setempat dan dilanjutkan distempel ke RW. 
  2. Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembuatan Kartu Keluaraga dengan membawa persyaratan – persyaratan berikut : 
  • Surat pengantar dari RT/RW 
  • Foto kopi buku nikah /akta perkawinan bagi yang sudah menikah 
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( bagi penduduk datang) 
Untuk kasus penambahan anggota keluarga maka syarat yang harus dibawa : 
  1. Surat pengantar dari RT/RW Kartu Keluarga yang lama 
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan. 
  3. Sedangkan untuk kasus penambahan anggota keluarga untuk numpang Kartu Keluarga, maka persyaratannya : 
  • Surat pengantar dari RT/RW 
  • Kartu Keluarga yang lama atau Kartu Keluarga yang ditumpangi. 
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( bagi yang kedatangan) 
  • Surat Keterangan Datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri. 
  • Paspor , Izin Tinggal Tetap, Surat Keterangan Catatan Kepolisian/ Surat Tanda Lapor Diri( bagi orang asing)

Untuk kasus pengurangan anggota keluarga 
Surat pengantar dari RT/RW Kartu Keluarga yang lama 
Surat Keterangan Kematian (bagi yang meninggal dunia) 
Surat Keterangan Pindah / pindah datang ( bagi penduduk yang pindah) 

Untuk kasus Kartu Keluarga yang hilang atau rusak, persyaratannya : 
 Surat pengantar dari RT/RW 
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian 
Kartu Keluarga yang rusak ( kasus KK yang rusak ) 
Foto kopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga 
Dokumen keimigrasian bagi orang asing 

Setelah anda selesai mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga baru di kantor kelurahan setempat dengan membawa persyaratan – persyaratan di atas, maka selanjutnya anda pergi ke kantor kecamatan untuk proses penerbitan Kartu Keluarga. Selesai . Sedangkan jika pembuatan Kartu Keluarga baru dikarenakan proses kedatangan antar kabupaten/kota, propinsi, maka setelah menyelesaikan proses di kantor kelurahan, anda harus melanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, baru pergi ke kantor kecamatan untuk proses penerbitan Kartu Keluarga baru. 

 Biaya membuat Kartu Keluarga Baru
 Berdasarkan UU No 24 tahun 2013 pasal 79 A menyebutkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan ( KK, KTP-el, akte kelahiran, akte kematian, akte perkawinan, akte perceraian, dan lain – lain) TIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS. Kalau masih ada yang dipungut biaya, silahkan laporkan ke atasannya atau kepala dinas yang bersangkutan. 

Bagaimana Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang? 
Untuk mengurusnya, maka kepala keluarga datang ke kentor kecamatan setempat dengan membawa :
  1. Laporan kehilangan dari kepolisian 
  2. Pengantar RT/RT 
  3. KTP dari salah satu orang yang ada di KK 
  4. Formulir permohonan dari kelurahan 

 http://dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik
Share:

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget