Syariat Berpuasa

 

Kajian ba'da Subuh Bulan Ramadhan hari ke-10 Ramadhan 1445 H diisi oleh Ustadz Lukman, AMd bertema Syari'at Berpusa.
Secara istilah syariat Islam, puasa adalah menahan diri dari berbagai hal yang bisa membatalkannya.Puasa yang dimulai dari sejak terbit fajar (masuk waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu magrib) disertai dengan niat beribadah kepada Allah SWT.Puasa yang hukumnya wajib adalah puasa Ramadhan yang dikerjakan di bulan Ramadan penuh. Puasa Ramdhan ini dimulai dari tanggal pertama hingga tanggal terakhir pada bulan Ramadhan tersebut.
Puasa merupakan salah satu rukun islam yang menjadi kewajiban bagi setiap umat islam. Puasa Ramadhan baru diperintahkan kepada umat Madinah. Itu artinya ibadah puasa baru disyariatkan lima belas tahun setelah diproklamasika agama Islam
Istilah puasa sendiri dalam bahasa arab disebutkan dengan As-Shiyam yang memiliki arti sama dengan kata Al-Imsak; yakni menahan dari melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Ketika kuda tunggangan enggan berjalan walaupun sudah dihela berkali-kali, maka akan dikatajan ShamatilKhail-Anis-Sairi (kuda menahan jalannya). Ketika angina tidak berhembus maka akan dikatakan Shamat-Rrih-Anil-Hubub (angina menahan hembusannya).6 Begitu perbuatan-perbuatan lainnya ketika tertahan berlangsunganya, maka dapat kita gunakan kata As-Shiyam. Dalam tinjuan medis , puasa adalah kondisi ketika badan tidak mengkonsumsi makanan untuk beberapa saat atau beberapa jam.
Dengan demikian jika tidak makan dengan alasan menjaga kelangsingan badan, maka hal tersebut sudah dapat dikatagorikan menjalankan puasa dalam tinjauan medis. Tidak makan makanan tertentu karena ada tuntutan medis seperti tidak mengkonsumsi telur untuk menghindari gatal dan tidak makan sebelum menjalankan operasi juga dapat digolongkan puasa dalam terminologi medis.
Dalam ketentuan puasa tidak semua orang diwajibkan melakukan puasa, namun ada beberapa orang ketika dalam kondisi tertentu mendapatkan dispensasi untuk tidak menjalankan ibadah puasa, diantaranya ialah wanita hamil. dan menyusui.Tuhan yang maha arif dan maha tahu, telah memberikan keringan bagi perempuan yang dalam kondisi haid dan nifas agar ia tidak kehilangan menunaikannnya dilain hari.





Share:

No comments:

Post a Comment

Footer Link

Pengumuman

  1. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor RT.
  2. Dilarang Parkir Mobil di Jalan Perumahan
  3. Segala Jenis Truk dilarang Memasuki Jalan Perumahan

info ronda

Pelaksanaan Ronda lingkungan dimulai pukul 22.00 WIB s.d. Menyesuaikan Kondisi

Recent Posts

POSTINGAN TERBARU

Recent Posts Widget